Satelit9.com,Jakarta-Penahanan tersangka kasus Wisma Atlet Angelina Sondakh dan tersangka kasus Cek Pelawat Miranda Gultom tampaknya tinggal menghitung hari.Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan bahwa penahanan kedua tersangka tersebut hanya tergantung momentum dan waktu yang tepat.
"Ini tinggal menunggu waktu saja. Sudah, itu sudah pasti ditahan," ujar Penasihat KPK Said Zainal Abidin, di Jakarta, Kamis (4/4).kepada Wartawan
Dijelaskannya, penetapan Angie dan Miranda sebagai tersangka sudah melalui proses yang panjang, sehingga tidak mungkin KPK memberikan status tersangka jika tidak bersalah.
"Kalau sudah salah, itu tinggal tunggu waktu saja. Untuk melakukan penahanan perlu ada beberapa tahap lagi yag mesti dilakukan. Tinggal tunggu saja," tegasnya.
Saat ditanya mengenai penangkapan anggota DPRD Riau apakah akan berpengarus pada kasus-kasus lama kususnya Angie dan Miranda, Said dengan jelas mengatakan tidak pernah ada KPK berpikir untuk tidak menuntaskan kasus-kasus yang ada.
"Apa urusannya itu, KPK tidak pernah berpikir dan berbuat hal seperti itu," pungkasnya.(col)