Satelit9.com,Jakarta-Memperingati 14 tahun tragedi 12 Mei 1998, mahasiswa Universitas Trisakti (Usakti) tetap mentuntut keadilan dan penuntasan kasus tersebut.
"Sebagai insan akademis kami tetap berjuang untuk penuntasan kasus tragedi 12 Mei 1998 khususnya bagi korban dan keluarga korban meninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti," kata Presiden Mahasiswa Usakti Shandi Rachmat Mandela Simanjuntak di Kampus Usakti, Jakarta,Kamis (10/5). Shandi didampingi Wakil Presiden Mahasiswa Usakti, M Rasidi dan Tim Penyelesaian Kasus 12 Mei, Haris Sinaga.
Menurut Shandi, reformasi yang terjadi 14 tahun lalu sebagai hasil perjuangan mahasiswa Indonesia secara umum dan mahasiswa Usakti secara khusus. "Kami datang membawa perubahan atas tatanan negara yang ideal ,sudah 14 tahun lamanya tugas dan pengorbanan kami sia-sia.Tragedi yang menyebabkan empat mahasiswa Usakti meninggal se akan tidak berguna ,dilupakan dan tidak diusut," kata Shandi.
Menurutnya, reformasi akan selalu dianggap gagal bila setiap pelanggaran berat HAM di Indonesia belum diadili.Sementara keluarga korban sekarang hidup tidak berkecukupan dan tidak mendapatkan perhatian pemerintah yang seharusnya bertanggungjawab.
"Negara sekarang sibuk dengan berbagai permasalahan yang dibuat para oknum pejabatnya sendiri, korupsi merajalela dimana-mana, kemiskinan bertambah, dan kriminalitas meningkat,reformasi yang diperoleh dengan pengorbanan seakan sia sia.Sudah sia-sia, tidak mendapat keadilan pula!" tegasnya.
Sebab itu, tambah Shandi, mahasiswa Usakti perlu mendapat dukungan publik baik secara moral dan material untuk tetap menjaga semangat perjuangan reformasi terhadap kasus Trisakti 12 Mei 1998.
Untuk itu, Shandi memaparkan mahasiswa Usakti memunyai tiga tuntutan yaitu, pertama pengusutan kasus tragedi 12 Mei 1998 hingga tuntas, kedua memperhatikan kesejahteraan keluarga korban tragedi 12 Mei dan menjadikan tanggal 12 Mei sebagai hari reformasi nasional.
Dalam kesempatan itu,atas nama mahasiswa Usakti, mereka menyesalkan pihak Kejaksaan Agung dan DPR yang tidak menjadikan tragedi 12 Mei Trisakti sebagai pelanggaran HAM berat. Padahal Komnas HAM telah menyatakan sebagai pelanggaran HAM berat.
Dalam memperingati 14 tahun tragedi 12 Mei itu,jajaran Usakti menyelenggarakan serangkaian acara ziarah ke makam empat mahasiswa pahlawan reformasi kampus Usakti, dialog interaktif, dan malam renungan.(MI/col)
