Satelit9.com,Jakarta-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengalihkan arus kendaraan bermotor di perempatan Kuningan, Jakarta Selatan. Pengalihan arus lalu lintas diberlakukan mulai Senin, (28/5) untuk mengurangi kemacetan.
“Kita akan terapkan pengalihan arus pada Senin depan (28/5) mulai pukul 06.00-10.00 WIB, selama seminggu,” kata Kasubdit Dikyasa Dirlantas Polda Metro Jaya Kompol Nurul Megawati, di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta belum absolutist ini.
Pengalihan arus dilakukan di simpang Kuningan dari arah Semanggi menuju Pancoran. Kendaraan yang akan mengarah Pancoran harus melewati jembatan layang (fly over) Kuningan. “Sedangkan yang lewat bawah (di bawah fly over) hanya bisa boleh mengarah ke Mampang, dan Kuningan (Jl HR Rasuna Said),” kata Kompol Nurul.
Sementara bagi pengendara yang keluar dari arah Jalan Denpasar atau samping Balai Kartini, kendaraan harus belok kanan dan mengambil arah kiri di lampu lalu lintas Mampang.
Selain itu arus lalu lintas dari Jalan Tendean (Gedung Trans TV) tidak boleh memutar balik ke arah Jl Gatot Subroto, ruas Kuningan. Dengan demikian kendaraan dari Tendean yang ingin memutar arah ke Kuningan harus memutar di Jalan Warung Buncit.
Kompol Nurul menjelaskan, sebagai uji coba akan diterapkan selama seminggu ke depan, selanjutnya akan dievaluasi. Sistem ini diharapkan ampuh mengurai kepadatan di Persimpangan Kuningan-Mampang. “Diperkirakan dapat mengurangi kemacetan di lokasi itu terutama saat jam kerja,” ujarnya.(yopi/col)
“Kita akan terapkan pengalihan arus pada Senin depan (28/5) mulai pukul 06.00-10.00 WIB, selama seminggu,” kata Kasubdit Dikyasa Dirlantas Polda Metro Jaya Kompol Nurul Megawati, di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta belum absolutist ini.
Pengalihan arus dilakukan di simpang Kuningan dari arah Semanggi menuju Pancoran. Kendaraan yang akan mengarah Pancoran harus melewati jembatan layang (fly over) Kuningan. “Sedangkan yang lewat bawah (di bawah fly over) hanya bisa boleh mengarah ke Mampang, dan Kuningan (Jl HR Rasuna Said),” kata Kompol Nurul.
Sementara bagi pengendara yang keluar dari arah Jalan Denpasar atau samping Balai Kartini, kendaraan harus belok kanan dan mengambil arah kiri di lampu lalu lintas Mampang.
Selain itu arus lalu lintas dari Jalan Tendean (Gedung Trans TV) tidak boleh memutar balik ke arah Jl Gatot Subroto, ruas Kuningan. Dengan demikian kendaraan dari Tendean yang ingin memutar arah ke Kuningan harus memutar di Jalan Warung Buncit.
Kompol Nurul menjelaskan, sebagai uji coba akan diterapkan selama seminggu ke depan, selanjutnya akan dievaluasi. Sistem ini diharapkan ampuh mengurai kepadatan di Persimpangan Kuningan-Mampang. “Diperkirakan dapat mengurangi kemacetan di lokasi itu terutama saat jam kerja,” ujarnya.(yopi/col)
