• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Pihak gereja HKBP Filadelfia Laporkan massa intoleran ke polisi

    Last Updated 2012-05-19T17:24:47Z

    Satelit9.com,Jakarta-Pihak gereja HKBP Filadelfia hari ini berencana ke Mabes Polri untuk melaporkan penyerangan yang dilakukan massa intoleran, dalam ibadah Hari Kenaikan Yesus, Kamis (17/5) lalu.
    "Kami akan melaporkan tindakan-tindakan anarkis oleh massa, dan juga melaporkan polisi atas penanganan yang tidak optimal," tutur Pendeta Palti Panjaitan,  Sabtu (19/5).
    Palti mengatakan, seharusnya untuk tindakan anarkis, menghasut dan menebarkan kebencian, para massa intoleran bisa langsung ditangkap tanpa menunggu laporan. "Kejadian kemarin, pelaku dibiarkan saja oleh polisi," ujarnya.
    Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan orang berusaha menyerang jemaat HKBP Filadelfia pada Kamis (17/5) pagi. Tidak hanya melontarkan kata-kata kotor dan ancaman, massa juga melempari jemaat yang sedang beribadah itu dengan air seni, air comberan, serta batu. Setelah ibadah selesai, massa berusaha mengejar dan menyerang jemaat.
    "Kami belum bisa mengidentifikasi pelaku yang menyerang, tapi foto-fotonya ada," kata Palti pula.
    Palti mengatakan, pihak HKBP Filadelfia tidak mengenal massa yang menyerang saat ibadah itu, karena massa tersebut bukan penduduk lokal. Selain melaporkan penyerangan pada hari Kamis kemarin, Palti mengatakan bahwa HKBP juga akan meminta perlindungan karena ada ancaman pembunuhan terhadapnya (Palti).
    Pengacara HKBP Filadelfia, Taor Siagian, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang akan dilaporkan. Yang pertama adalah soal pelanggaran karena menghalangi orang untuk beribadah. Yang kedua, ancaman secara terbuka. Kemudian yang ketiga, perbuatan tidak menyenangkan dengan lemparan air seni dan comberan.
    Tercatat, gangguan terhadap ibadah HKBP Filadelfia dimulai setidaknya sejak Januari tahun ini. Hampir di setiap ibadah, massa berusaha mengganggu dan menyerang dengan alasan ibadah itu ilegal karena gereja tidak memiliki izin.
    Disebutkan, gereja ini sendiri sebenarnya telah berusaha untuk memperoleh izin sejak tahun 2008. Tapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menolak izinnya.
    Namun demikian, pada tahun 2011, Mahkamah Agung (MA) telah memerintahkan Pemkab Bekasi untuk mengeluarkan izin, karena gereja tersebut telah memenuhi syarat untuk mendapatkan izin. Tapi, meski ada putusan MA, Pemkab Bekasi seolah tidak menggubrisnya dan malah mengeluarkan surat larangan beribadah.(yopi/col)
    Komentar
    • Pihak gereja HKBP Filadelfia Laporkan massa intoleran ke polisi

    Terkini

    Topic Popular