Satelit9.com,Riau-Polresta Pekanbaru berhasil membekut sindikat peredaran uang palsu Dolar Singapura. Barang bukti sebanyak 10 ribu dolar palsu di sita pihak kepolisian.Kapolresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar menyampaikan hal itu. , Jumat (25/5).
Menurutnya, pihaknya kini mengamankan 6 orang pelaku. Para pelaku diketahui dua di antaranya warga negara China.
"Mereka kita tangkap di salah satu penginapan di Pekanbaru," kata Adang.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka, sebanyak 10 ribu dolar Singapura palsu.
"Tim kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Kita masih akan mendalami kasus ini," kata Adang.(kevin)