Satelit9.com,Jakarta-Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas ditantang untuk bersumpah terkait kasus tindak kejahatan korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).
Tantangan itu datang dari tersangka kasus dugaan korupsi PPID, Wa Ode Nurhayati. Melalui kuasa hukum Wa Ode, yaitu Wa Ode Nurzaenab mengatakan, kecewa dengan pernyataan Busyro Muqqodas yang menyarankan dirinya untuk membuka siapa saja pihak yang menerima aliran dana dari dirinya.
"WON mengatakan saya tantang pak Busyro, sebagai orang tua beragama, sumpah apapun, di masjid manapun, bahwa tidak ada uang korupsi di rekening saya, seperti yang pak Busro tuduhkan," kata Nurzaenab, Sabtu (19/5)Malam.
Selain itu, dia juga meminta Pimpinan KPK bidang Pencegahan-Penindakan itu untuk bersumpah. "Sebalik nya beliau juga bersumpah bahwa penetapan saya sebagai TSK tidak politis, dan benar-benar telah sesuai dengan hukum," sambung dia.
Busyro, masih kata dia, dengan pernyataan tersebut telah berbuat Zalim bukan hanya kepada kliennya, melainkan juga kepada anak dan keluarga besar kliennya.
"Semua air mata saya disetiap sujud sepertiga malam saya, saya alamatkan pada kepalsuan populis yang pak Busro anut," terang Zaenab menirukan ucapan kliennya.
Busyro Muqqodas baru baru ini seperti dikutip disalah satu koran Nasional menyatakan, jika Wa Ode Nurhayati masih mempunyai integritas maka dia harus membeberkan kepada publik mengenai siapa saja pihak pihak yang telah menerima uang darinya.
Wa Ode sendiri sudah membantah bahwa dirinya pernah memberikan atau mengalirkan uang ke pihak pihak tertentu dalam kasus alokasi dana PPID tersebut.
Menurut dia, alteration dana yang dilakukannya cuma terkait urusan pribadi dan keluarga. Tidak ada alteration dana di luar urusan bisnis maupun keluarga yang dilakukan kliennya.(Deva/astuti)
Tantangan itu datang dari tersangka kasus dugaan korupsi PPID, Wa Ode Nurhayati. Melalui kuasa hukum Wa Ode, yaitu Wa Ode Nurzaenab mengatakan, kecewa dengan pernyataan Busyro Muqqodas yang menyarankan dirinya untuk membuka siapa saja pihak yang menerima aliran dana dari dirinya.
"WON mengatakan saya tantang pak Busyro, sebagai orang tua beragama, sumpah apapun, di masjid manapun, bahwa tidak ada uang korupsi di rekening saya, seperti yang pak Busro tuduhkan," kata Nurzaenab, Sabtu (19/5)Malam.
Selain itu, dia juga meminta Pimpinan KPK bidang Pencegahan-Penindakan itu untuk bersumpah. "Sebalik nya beliau juga bersumpah bahwa penetapan saya sebagai TSK tidak politis, dan benar-benar telah sesuai dengan hukum," sambung dia.
Busyro, masih kata dia, dengan pernyataan tersebut telah berbuat Zalim bukan hanya kepada kliennya, melainkan juga kepada anak dan keluarga besar kliennya.
"Semua air mata saya disetiap sujud sepertiga malam saya, saya alamatkan pada kepalsuan populis yang pak Busro anut," terang Zaenab menirukan ucapan kliennya.
Busyro Muqqodas baru baru ini seperti dikutip disalah satu koran Nasional menyatakan, jika Wa Ode Nurhayati masih mempunyai integritas maka dia harus membeberkan kepada publik mengenai siapa saja pihak pihak yang telah menerima uang darinya.
Wa Ode sendiri sudah membantah bahwa dirinya pernah memberikan atau mengalirkan uang ke pihak pihak tertentu dalam kasus alokasi dana PPID tersebut.
Menurut dia, alteration dana yang dilakukannya cuma terkait urusan pribadi dan keluarga. Tidak ada alteration dana di luar urusan bisnis maupun keluarga yang dilakukan kliennya.(Deva/astuti)
