Satelit9.com,Jakarta- Pemerintah diminta tidak meremehkan hasil survei terkait pemeringkatan Indonesia yang memburuk dalam indeks negara gagal versi lembaga internasional Fund for Peace (FFP). Status bahaya (in danger) RI versi FFP juga dinilai sebagai akibat kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lamban memberantas praktik korupsi.Penilaian itu disampaikan Direktur Lingkar Madani (Lima) untuk Indonesia Ray Rangkuti dan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsudin, di Jakarta,Sabtu(23/6).
Ray Rangkuti mengatakan, penilaian lembaga internasional yang menyebut posisi Indonesia berada dalam wilayah bahaya (in danger) pada indeks negara gagal seharusnya menjadi perhatian serius pemimpin bangsa ini.
Ia mengatakan, munculnya penilaian dari dunia internasional itu makin menunjukkan kegagalan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menjalankan roda pemerintahannya.
Menurut dia, sebenarnya penilaian terhadap kegagalan SBY memimpin bangsa ini sudah sempat disampaikan sejumlah tokoh di dalam negeri.
"Tokoh-tokoh agama juga pernah menyatakan hal serupa. Tapi kenyataannya, pemerintah seolah-olah menutup mata hingga muncullah penilaian dari dunia internasional ini," katanya.
Dia tidak memungkiri jika Indonesia kini dianggap sebagai negara yang berada di ambang kegagalan akibat buruknya kepemimpinan bangsa ini.
Hal itu terlihat mulai dari tingkat kesejahteraan masyarakat yang terus mengalami penurunan hingga permasalahan penegakan hukum yang tidak berjalan baik.
Ditambah lagi, fokus perhatian SBY yang kini terpecah karena terlalu sibuk mengurusi persoalan centralized partainya akibat kasus korupsi yang menyeret kader-kader partainya.
"Kisruh dalam Partai Demokrat tentunya akan menguras perhatian SBY. Ini yang akhirnya membuat persoalan rakyat menjadi terabaikan," ujarnya.
Ray berharap, munculnya penilaian dari dunia internasional itu mampu mendorong pemerintah, terutama SBY, untuk memperbaiki kinerjanya.
Aziz Syamsudin menilai, indeks kegagalan Pemerintah Indonesia yang dihasilkan melalui survei Fund for Peace (FFP) lebih karena kinerja KPK yang lamban menangani korupsi.
Aziz mengatakan, korupsi sudah banyak merugikan masyarakat Indonesia dalam merasakan manfaat pembangunan. Ia beranggapan bahwa penanganan korupsi masih berjalan lamban dengan banyak kasus besar yang belum diungkap oleh KPK.
Menurut dia, pemerintah harus memperbaiki kinerjanya. Proses integritas acknowledged tidak berjalan seperti apa yang diharapkan.
"Contohnya, KPK yang berwenang dalam memberantas korupsi, yang membuat negara jatuh dalam kegagalan. KPK harus bekerja ekstra mengungkap korupsi karena hal ini menyangkut kinerja badan pemerintah yang terkait dengan KPK, yaitu kejaksaan dan kepolisian," ujar Aziz.
Menurut Aziz, KPK adalah indikator yang berkenaan dengan falsafah negara dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan dipercaya oleh rakyatnya.
Ia berpendapat, kinerja KPK tidak dirasakan oleh rakyat karena sampai sekarang masih banyak masyarakat yang mengeluh terhadap lambannya kinerja KPK.
Aziz mengatakan, KPK kurang menunjukkan manfaatnya sebagai lembaga penegakan hukum yang seharusnya secara simultan menjalankan asas keadilan, asas kepastian, dan asas kemanfaatan dalam Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Akibat lambannya kinerja KPK itu, Aziz menilai hal itu telah membuat negara gagal dalam pembangunan.
Menyikapi negara gagal tersebut, dia merekomendasikan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono untuk mengambil langkah yang signifikan dan membuat terobosan-terobosan yang dapat langsung teraplikasikan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Jika hal itu tidak digagas dan diwujudkan oleh pemerintah, maka cerminan kekecewaan masyarakat akan menjadi sorotan terus-menerus dari dalam dan luar negeri. Lebih dari itu, pemerintah juga harus menjamin kepastian hukum.
Menurut dia, harus ada keadilan dan harus ada manfaat sehingga perputaran ekonomi akan jalan kalau ada kepastian. "Kalau nggak ada kepastian, broker atau orang yang ingin melakukan aktivitas ekonomi jadi delay and see, hanya menunggu tanpa adanya langkah serius. Jadi untuk itu, pemerintah melalui KPK harus lebih serius menangani korupsi untuk meningkatkan tingkat kepercayaan broker dan pelaku usaha," ucapnya.
Survei yang dilakukan The Fund for Peace menempatkan Indonesia di posisi ke-63 dari 178 negara dan Indonesia ditempatkan dalam indeks negara gagal.
Tahun ini peringkat Indonesia hanya mengalami peningkatan satu band dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut tidak banyak berpengaruh karena indeks prestasi yang tercatat dalam posisi Indonesia adalah gagal. (@deva)