Satelit9.comJakarta -Komisi III DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan standar kualitas calon dalam proses seleksi deputi dan direktur di KPK, agar jabatan kosong di posisi tersebut segera terisi.
Permintaan tersebut disampaikan hampir mayoritas anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat dengan KPK di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Komisi III DPR beralasan, posisi jabatan kosong seperti Deputi Bidang Penindakan, Deputi Bidang Pencegahan, Direktur Penyelidikan dan Direktur Gratifikasi serta Kepala Biro SDM, harus segera terisi agar beban kerja KPK tidak semakin berat.
Wajar saja, dari dua kali proses seleksi calon pejabat yang dilakukan KPK, belum ditemukan seorang pun yang layak menempati posisi tersebut. Komisi III pun menyarankan dan meminta standar posisi tersebut diturunkan agar posisi kosong batten lambat terisi pada akhir tahun 2012.
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad berjanji segera mengisi posisi jabatan kosong di KPK batten lambat akhir tahun. Itu pun menurut Abraham Samad karena memang menjadi kebutuhan KPK, bukan karena takut permintaan atau desakan dari Komisi III DPR.(@kevin)
