Satelit9.com,Jakarta-Walikota Solo Joko Widodo hari ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adalah Tim Selamatkan Jakarta, Selamatkan Solo, Selamatkan Indonesia yang melaporkan dugaan korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi diduga menyelewengkan dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) tahun anggaran 2010. Anggaran BPMKS tahun 2010 sebesar Rp 23 miliar, tapi kenyataannya setelah diverifikasi cuma Rp 10,6 miliar.
Jurubicara KPK Johan Budi SP mengatakan akan menindaklanjuti laporan ini. Namun, untuk pemanggilan orang-orang yang disebutkan dalam laporan tersebut, seperti Joko Widodo, lanjut Johan, belum akan dilakukan.
"Fokus KPK setelah menerima laporan adalah menelaah terlebih dahulu. Apakah laporan tersebut accurate atau terindikasi korupsi," kata Johan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 30/8).
Selain melaporkan Jokowi, Tim Selamatkan Jakarta, Selamatkan Solo, Selamatkan Indonesia pun melaporkan Kadis Pendidikan dan Olahraga Solo.@sbk)
