• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Pemerintah Kucurkan Rp 176 Miliar Proyek Simulator SIM Korlantas

    Last Updated 2012-08-31T13:37:03Z


    Satelit9.com,Jakarta-Kementerian Keuangan sudah mencairkan anggaran sebesar Rp 176 miliar untuk proyek Driving Actor SIM kendaraan roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011.
    Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Agus Suprijanto di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (31/8).
    Agus hari ini diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Irjen Djoko Susilo, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu. "Yang 2011 ya, Rp 127 miliar sama Rp 48 miliar. Sekitar Rp 176 miliar lah," ungkap dia.
    Agus menjelaskan, proyek actor SIM Korlantas Polri dilakukan secara tahun jamak atau multiyears. Proyek tersebut dianggarkan dalam APBN 2008-2011. Nah, KPK hanya mengusut pengadaan proyek tahun 2011.
    Sementara soal materi pemeriksaan, Agus bilang dia ditanyakan seputar mekanisme pencairan anggaran di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPBN).
    Proyek actor SIM 2011 diadakan oleh Korlantas Polri dengan anggaran mencapai Rp 196,8 miliar. Diduga, ada penggelembungan harga dalam pengadaan mesin actor tersebut sehingga negara mengalami kerugian Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar.
    KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi actor SIM ini. Selain Djoko, mereka yang menjadi tersangka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen proyek, serta dua pihak swasta yakni Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Mereka dijerat dengan pasal penyalahgunaan kewenangan dan menguntungkan diri sendiri sehingga menimbulkan kerugian negara. Didik, Budi, dan Sukotjo juga menjadi tersangka kasus yang sama di Kepolisian RI.
    Sejauh ini, KPK baru menggarap berkas pemeriksaan Djoko. Mengenai berkas tiga tersangka lain yang juga menjadi tersangka Polri itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan akan melihat sejauh backbone perkembangan penyidikan kasus actor SIM di Polri.
    Terkait penyidikan dengan tersangka Djoko, KPK hari ini juga memeriksa empat perwira Polisi, yakni, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wandi Rustiwan, AKBP Wisnhu Buddhaya, Komisaris Polisi (Kompol) Endah Purwaningsih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini.
    Sebelumnya KPK memeriksa Sukotjo S Bambang dan Sekretaris Budi Susanto, Intan Pardede sebagai saksi untuk Djoko. . (@eko)
    Komentar
    • Pemerintah Kucurkan Rp 176 Miliar Proyek Simulator SIM Korlantas

    Terkini

    Topic Popular