Satelit9.com,Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang membidik seorang menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II menjadi tersangka dalam sebuah kasus korupsi. Terkait hal tersebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyikapi positif hal tersebut dan mempersilakan KPK untuk menegakan hukum."Ya, sama sekali presiden tidak pernah menghalang-halangi penegakan hukum," kata Mensesneg Sudi Silalahi di Gedung Auditorium Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/8/2012).
Dia menambahkan KPK tidak perlu meminta izin dari presiden untuk menaikan cachet menteri yang diperiksa, dari saksi menjadi tersangka.
"Tentu kalau ada menteri aktif di KPK, itu tidak perlu ada izin dari presiden. Kita juga sebelum diumumkan KPK, kita juga belum tahu siapa menteri itu," terangnya.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya saat ini sedang membidik seorang menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II menjadi tersangka dalam sebuah kasus korupsi.
"Beri kami waktu setengah tahun lagi, cita-cita itu terwujud," ujar Bambang, Selasa 7 Agustus lalu.
Namun, saat ditanyai siapakah menteri yang dimaksudkan, Bambang menolak mengungkapnya. Bambang juga berkilah mengaitkan si menteri itu dalam kasus korupsi pengadaan proyek gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Jawa Barat. "Jangan dulu lah. Nanti menjadi provokasi," kata dia.(@Jaya)