Satelit9.com, Jakarta-Meski berencana menampung tahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) TNI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin tidak akan memperlakukan tahanannya seperti tahanan militer.Hal itu ditegaskan Jurubicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta, Sabtu (15/9).
"Oh enggak. Diperlakukan sama seperti tahanan KPK lainnya yang ditahan di Rutan (sipil) lainnya," kata Johan.
Malahan, kata Johan, KPK akan merenovasi rutan TNI yang nantinya akan digunakan untuk menampung tahanan pelaku kejahatan korupsi tersebut. Soal mengapa dipilihnya Rutan TNI untuk menampung tahanan KPK, lanjut Johan, berdasarkan MoU atau kesepakatan dengan TNI. Selain itu, Rutan TNI yang berada di bawah Kodam Jaya masih banyak yang kosong sehingga bisa digunakan untuk menampung tahanan KPK.
"Tapi kan sejauh ini belum juga disetujui DPR," katanya.
Oleh karena itu, KPK saat ini masih memanfaatkan aset-aset negara yang digunakan untuk kepentingan KPK. Termasuk, aset Rutan yang dimiliki oleh Kodam Jaya.
Sementara soal, kepengurusan pengelola Rutan, Johan menambahkan, bahwa KPK diberi hak dan kewenangan untuk menggunakan Rutan di Kodam Jaya itu. Termasuk, soal pengamanan.
"KPK diberikan kesempatan untuk menempatkan orang di sana," katanya.
Saat ditanya berapa jumlah ruangan di Rutan Kodam Jaya yang akan dipakai KPK, Johan mengaku belum mendapatkan informasi secara rinci. "Belum ada informasi detailnya," tandas dia.(cool)