Satelit9.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas terhadap para tahanannya. Tak ada pengistimewaan pelayanan yang diberikan terhadap mereka. Tak terkecuali terhadap Siti Hartati Murdaya. KPK tidak akan memberikan atau mengizinkan fasilitas tambahan yang diminta untuk tersangka suap Bupati Buol itu. Antara lain, tidur di kasur yang dibawanya dari luar sel.
"Peraturan rutan di KPK sama dengan di tempat lain. Kalau misalnya ada tahanan membawa tempat tidur sendiri tentu kita tolak, karena sudah disediakan di dalam," terang Jurubicara KPK Johan Budi SP kepada media di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jumat, 14/9).
"Tapi kalau pakaian silakan saja," sambung dia.
Rabu (12/9) lalu, KPK menahan Hartati Murdaya. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat non aktif itu diduga memberikan suap Rp 3 miliar kepada Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amaran Batalipu. Suap diberikan terkait pengurusan hak guna usaha lahan yang dipakai Hartati untuk berkebun sawit.
Penahanan tetap dilakukan KPK sekalipun Hartati mengaku tengah menderita sakit. Alasan Hartati kejang-kejang tak digubris KPK. Doktor KPK menyatakan Hartati kuat menghabiskan hari demi harinya di dalam tahanan.
Hartarti lahir di Jakarta 29 Agustus 1946 dengan nama asli Tjee Lie Ing. Ayahnya, Tuan Tjakra Bhudi adalah mantan wartawan yang kemudian beralih menjadi pengusaha kayu. Setelah menikah dengan Murdaya Widyawimarta Poo pada 1971, ia berganti nama seperti yang dikenal sekarnag, menjadi Siti Hartati Murdaya Poo.
Bersama suaminya, Hartati mendirikan Grup Berca. Pada tahun 1994 usahanya menggurita dan mendirikan PT Central Cipta Murdaya (CCM). CCM berhasil membeli aset perusahaan Salim, yaitu PT Metropolitan Kencana dan menjadikannya salah satu penguasa properti. CCM punya sederet mal mewah dan perkantoran, diantaranya Wisma Metropolitan I dan II, World Trade Center di kawasan Sudirman dan Pondok Indah Town Center yang dibangun dengan investasi melebihi angka Rp 10 triliun.(@cool)
"Peraturan rutan di KPK sama dengan di tempat lain. Kalau misalnya ada tahanan membawa tempat tidur sendiri tentu kita tolak, karena sudah disediakan di dalam," terang Jurubicara KPK Johan Budi SP kepada media di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jumat, 14/9).
"Tapi kalau pakaian silakan saja," sambung dia.
Rabu (12/9) lalu, KPK menahan Hartati Murdaya. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat non aktif itu diduga memberikan suap Rp 3 miliar kepada Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amaran Batalipu. Suap diberikan terkait pengurusan hak guna usaha lahan yang dipakai Hartati untuk berkebun sawit.
Penahanan tetap dilakukan KPK sekalipun Hartati mengaku tengah menderita sakit. Alasan Hartati kejang-kejang tak digubris KPK. Doktor KPK menyatakan Hartati kuat menghabiskan hari demi harinya di dalam tahanan.
Hartarti lahir di Jakarta 29 Agustus 1946 dengan nama asli Tjee Lie Ing. Ayahnya, Tuan Tjakra Bhudi adalah mantan wartawan yang kemudian beralih menjadi pengusaha kayu. Setelah menikah dengan Murdaya Widyawimarta Poo pada 1971, ia berganti nama seperti yang dikenal sekarnag, menjadi Siti Hartati Murdaya Poo.
Bersama suaminya, Hartati mendirikan Grup Berca. Pada tahun 1994 usahanya menggurita dan mendirikan PT Central Cipta Murdaya (CCM). CCM berhasil membeli aset perusahaan Salim, yaitu PT Metropolitan Kencana dan menjadikannya salah satu penguasa properti. CCM punya sederet mal mewah dan perkantoran, diantaranya Wisma Metropolitan I dan II, World Trade Center di kawasan Sudirman dan Pondok Indah Town Center yang dibangun dengan investasi melebihi angka Rp 10 triliun.(@cool)
.jpg)