Satelit9.com,Sragen- Tiga pelaku pembunuhan terhadap Kardi alias Andut (36) yang tewas mengenaskan di dekat saluran irigasi sekitar Kampus Yapenas, Sragen, akhirnya menyerahkan diri, Senin (22/10). Sehingga, sebanyak 6 tersangka pembunuhan telah tertangkap seluruhnya.
Ketiga pelaku adalah Dika alias Babi (20), Sendi (22) dan Mustofa (21) yang sebelumnya sempat kabur ke Kalimantan. Alasan mereka menyerahkan diri karena ketakutan terus dihantui arwah Kardi yang merupakan warga Pelemgadung, Karangmalang, Sragen.
Sementara tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap adalah Irwanto Alias Sukir (20), dan Sentot Supriyanto alias Sentot (30) dan Fitra alias Kenyuk (25). Kapolres Sragen AKBP Susetio Cahyadi melalui Kasatreskrim AKP Y Trisnanto mengatakan para pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan juncto 170 KUHP ancaman hukuman 15 tahun. "Karena hingga saat ini pengusutan kasus tersebut belum final, kami belum bisa memberi ketarangan lebih lanjut," ujarnya.
Sedangkan dari pengakuan para tersangka, mereka nekad membantai korban Kardi lantaran tersinggung saat pesta miras di kampung Mojokulon, Sragen. Mendengar ucapan yang tidak mengenakkan dari korban, para pelaku kemudian mengeroyok hingga korban tewas dan jasadnya dibuang. (jaya)