Satelit9.com,Sidoarjo -Memprotes kebijakan Kades Kalidawir yang dinilai pilih kasih dalam pemberhentian perangkatnya, warga Kalidawir segel balai desa dengan aneka macam spanduk protes.Tak hanya itu, warga juga menuding kades Kalidawir membekingi salah perangkat desa bernama M Choiron sebagai Kasi Trantib.
Protes itu muncul setelah dua orang perangkat desa yakni Muntaha Kasi Kesra dan salah satu perangkat Samari di berhentikan karena masa jabatanya sudah habis pada awal bulan 2012.
Warga menuding pemberhentian tersebut tidak fair karena mereka M Choiron sama sama diangkat 2002. "Kalau fair, mestinya semuanya juga diberhentikan, kalau memang masa jabatannya sudah habis," terang warga setempat Kamis (11/10/2012).
Kades Kalidawir M Anas didepan wartawan mengakui pihak desa belum mengetahui secara pasti siapa yang memasang sepanduk dijalan masuk kantor desa. Namun Anas menduga pemasangan sepanduk tersebut ada kaitannya dengan perangkat desa yang diberhentikan karena jabatannya sudah habis.
Anas menuturkan, memang mereka bertiga(perangkat,red) sama sama diangkat pada tahun 2002, namun untuk Choiron dulu dipilih sebelum tahun 2002 sehingga sesuai dengan aturan masa jabatan sampai umur 64 tahun. "Namun untuk perangkat yang sekarang berhenti mengikuti aturan tahun 2002 sehingga pada awal tahun ini sudah habis masa baktinya, karena hanya 10 tahun," jabarnya.
Disinngung soal bantuan ternak dari dana cukai berupa sapi 10 ekor, yang dipertanyakan warga. Anas menyatakan sudah dibagikan sesuai dengan juklak maupun juknisnya. "Penerima sudah sesuai, kan disini juga ada dinas pertanian, peternakan dan perkebunan. Kalau menyalahi aturan, pastinya dinas tidak tinggal diam,” tukas Anas.
Terpisah, Kasi Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo Ali Imron, menyayangkan tindakan warga itu. Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sudah ada aturan yang jelas. "Beberapa warga sudah saya jelaskan perkara tersebut. Kalau soal penyegelan kantor desa itu sudah pelanggaran dan urusan pihak berwajib," pungkasnya. (intan)