Satelit9.com,Jakarta -Sekertaris Fraksi Gerindra Ahmad Muzani menegaskan fraksinya memutuskan untuk menolak revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyataan ini juga didukung dengan dilayangkannya surat resmi kepada Pimpinan DPR, pada Senin lalu."Menurut Gerindra, UU KPK yang sudah ada itu sudah baik. Jadi tidak perlu di revisi," ujarnya kepada Satelit9, di Jakarta, Rabu malam(10/10).
Lebih lanjut Ahmad Muzani mengatakan bahwa Fraksi Gerindra tidak ingin revisi UU KPK justru akan memereteli kewenangan komisi itu.
"KPK adalah produk reformasi dan masih sangat dibutuhkan di tengah maraknya praktik korupsi di Tanah Air. Jika revisi ini jatuhnya malah memperlemah kewenagan KPK, kami jelas akan menolak," tandasnya. (deva)