• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Mafia Pajak Dhana Widyatmika Minta Keadilan

    Last Updated 2012-10-22T19:36:36Z


    Satelit9.com,Jakarta-Terdakwa perkara korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika, dituntut pidana kurungan penjara selama 12 tahun dan denda satu miliar rupuah subsider enam bulan penjara.Dalam tuntutannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kuntadi di pengadilan Tipikor(22/10/2012)menyebutkan, terdakwa Dhana Widyatmika,telah memenuhi seluruh unsur dalam tiga pasal yang didakwakan. Yaitu, pasal penerimaan gratifikasi, tindakan merugikan keuangan negara dan pencucian uang.
    Untuk gratifikasi, terdakwa melanggar Pasal 12 B (1) (2) UU Tipikor jo. Pasal 65 Ayat 1 KUHP. Sedangkan tindak merugikan keuangan negara, terdakwa melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor. Sementara itu, untuk Pencucian Uang, terdakwa melanggar Pasal 3 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
    Dhana mengaku kaget dan tuntutan JPU di luar dugaannya. "Ini di luar perkiraan, dan saya berharap vonis hakim akan memberikan keadilan bagi saya," kata Dhana.
    Menanggapi tuntutan itu, Dhana langsung mengajukan nota pembelaan atas tuntutan jaksa. Pleidoi tersebut, menurutnya akan dibacakan secara pribadi oleh terdakwa dan tim penasihat hukum.(cool)
    Komentar
    • Mafia Pajak Dhana Widyatmika Minta Keadilan

    Terkini

    Topic Popular