• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Pengesahan APBD DKI 2013 Bakal Mundur?

    Last Updated 2012-10-22T15:58:46Z


    Satelit9.com,Jakarta-Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta memprediksi pengesahan APBD DKI Jakarta tahun 2013 akan mundur dari jadwalnya seiring belum disahkannya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
    Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan memaparkan, dengan dilakukannya revisi KUA PPAS oleh Joko Widodo, maka akan diperlukan waktu tambahan untuk menyelesaikan MoU antara anggota dewan dengan Gubernur DKI Jakarta, sehingga tenggat waktu yang diberikan sebelumnya, yakni akhir Oktober, akan mundur. Dengan kata lain, maka waktu untuk Rancangan APBD (RAPBD) menjadi APBD DKI Jakarta akan mundur.
    "Sudah pasti akan lewat dari tenggat waktu, tapi hal tersebut bisa dimaklumi, karena tidak mungkin Gubernur yang baru memakai KUA PPAS yang sudah pernah disampaikan kepada kami beberapa bulan yang lalu. Tidak bagus, tidak elok dan tidak etis," kata Ferrial, hari ini.
    "Gubernur kan punya keinginan seperti ini, apalagi nantinya dia yang akan bertanggung jawab atas pembangunan ini. Sangat wajar Gubernur yang baru merivisi KUA PPAS yang ada. Karena ini inti dari rancangan APBD yang akan datang," lanjutnya.
    Ferrial menjabarkan, apabila esok, Selasa (23/10), Gubernur baru menyerahkan rincian KUA PPAS kepada anggota dewan, maka waktu batten cepat untuk melakukan pembahasan adalah satu minggu, sehingga waktu yang batten cepat untuk penandatanganan MoU adalah Senin pekan depan tanggal 29 Oktober 2012.
    "Setelah itu Gubernur harus menyerahkan lagi RAPBD kepada anggota dewan didalam rapat paripurna, dan biasanya waktu untuk melakukan pembahasan atas RAPBD tersebut adalah satu hingga dua bulan," sebut Ferrial.
    Sementara, tenggat akhir pengesahan APBD menurut UU No 32 tahun 2004 adalah 30 November, atau selambat-lambatnya pada 20 Desember, karena APBD tersebut masih harus melalui proses evaluasi oleh Kementrian Dalam Negeri sebelum anggaran tersebut dapat dicairkan.
    "Tapi kita lihatlah nanti, kalau bisa dipercepat buat apa diperlambat. Kita lihat apabila apa yang disampaikan Gubernur tidak terlalu banyak, saya kira itu bisa diatur, pokoknya kalau semua sesuai dengan aturan, pasti tidak ada celah bagi DPRD untuk menolaknya. Kalau memang itu sudah dirancang untuk kepentingan rakyat ya kita dukung," tegas Ferrial.
    Adapun pengaruh apabila APBD terlambat disahkan maka akan berpengaruh kepada mundurnya pencairan anggaran sehingga pembangunan di DKI Jakarta senantiasa akan mundur juga.
    "Kita harapkan 1 januari anggaran 2013 sudah bisa dijalankan, kalau mundur, mundur semua pembangunannya," tandasnya.(Ratna Nuraini)
    Komentar
    • Pengesahan APBD DKI 2013 Bakal Mundur?

    Terkini

    Topic Popular