• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka Tewasnya Calon Taruna BP2IP

    Last Updated 2012-10-24T22:15:52Z


    Satelit9.com,Surabaya - Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan rekonstruksi, polisi akhirnya menetapkan insruktur penanggung jawab calon taruna Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya sebagai tersangka. Instruktur tersebut bertanggung jawab atas tewasnya calon taruna Maulana Ainul Yaqin alias Inul (19) dalam kegiatan penyeberangan basah yang dilakukan pada Sabtu (29/9/2012).
    Sayangnya polisi masih enggan menyebut nama bahkan inisial tersangka. Tersangka juga tidak ditahan dengan alasan kooperatif dan mendapat jaminan dari BP2IP
    "Kegiatan penyeberangan basah yang dilakukan dalam Outdoor Managemen Training (OMT) ternyata tidak pernah masuk dalam jadwal kegiatan bagi calon taruna pada hari itu," kata AKBP Farman saat dihubungi, Rabu Malam(24/10/2012).
    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu mengatakan, jadwal pada hari itu seharusnya latihan bola. Tetapi jadwal berganti dengan penyeberangan basah atas inisiatif dari instruktur. Dan dari hasil rekonstruksi kemarin, kata Farman, kegiatan tersebut tidak dilakukan secara matang karena memang sejak awal tidak direncanakan termasuk pengawasan yang tidak maksimal dalam hal penghitungan jumlah calon taruna.
    "Selama melakukan kegiatan di dalam kolam sedalam 6 meter, para calon taruna tidak menggunakan pelampung maupun alat keselamatan lainnya. Bahkan ban pelampung hanya berjumlah 8, sedangkan calon taruna sebanyak 237 orang," ungkap Farman.
    Penyeberangan basah, lanjut Farman, tidak dilakukan satu per satu. Calon taruna yang bisa berenang dipersilakan untuk menyeberang lebih dulu. Sementara 41 calon taruna yang tidak bisa berenang, termasuk Inul, menyeberang belakangan. Saat itu, ada tersisa 3 calon taruna yang tidak bisa berenang yang meminta bantuan untuk diselamatkan. Salah satunya Inul.
    Senior pun membantu mereka. Posisi Inul saat itu berada di belakang senior. Pengakuan chief yang sudah berada di seberang hanya menerima dua orang calon taruna.
    "Jadi calon taruna yang posisinya dibelakang chief tidak terhitung sehingga satu korban hilang tidak disadari," ujar Farman.
    Selain itu, panitia termasuk instruktur penanggung jawab tidak melakukan penghitungan calon taruna usai kegiatan yang dilakukan secara mendadak tersebut. Hilangnya Inul, ujar Farman, baru diketahui ketika makan siang. Padahal makan siang itu jeda waktunya satu jam usai kegiatan penyeberangan basah.
    "Tersangka kami jerat dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkab hilangnya nyawa," tandas Farman.(wco)
    Komentar
    • Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka Tewasnya Calon Taruna BP2IP

    Terkini

    Topic Popular