• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Status Dua Tersangka Kasus Simulator Terancam Mengambang

    Last Updated 2012-10-24T21:41:53Z


    Satelit9.com,Jakarta- Status dua tersangka yang ditetapkan Polri dalam kasus actor kemudi terancam mengambang. Keduanya tidak ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena belum adanya kesepakatan pelimpahan berkas.
    Polri tidak akan mengeluarkan SP-3 atau menghentikan penyidikan berdasarkan pasal 109 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pindana (KUHAP). Sebab itu, Polri menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada KPK.
    Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman menegaskan Polri tidak lagi menangani kasus actor kemudi. Kini, lanjutnya, KPK yang harus bertanggung jawab penuh dalam penanganan kasus tersebut.
    Dengan demikian, kata Sutarman, penyidikan terhadap lima orang tersangka yang ditetapkan Polri sepenuhnya diserahkan kepada KPK.
    Namun, Komisi Antirasuah itu mengaku hanya akan melanjutkan berkas empat tersangka yang ditetapkannya. Dengan tegas, KPK tidak akan memeriksa dua tersangka yang dilimpahkan Polri yakni Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan dan Komisaris Polisi Legimo. (cool)
    Komentar
    • Status Dua Tersangka Kasus Simulator Terancam Mengambang

    Terkini

    Topic Popular