Satelit9.com,Wonogiri-
Maraknya kasus asusila dan kekerasan terhadap anak dan perempuan di
Wonogiri selama kurun waktu hampir satu tahun meningkat dan sangat
mengkhawatirkan,tercatat di tahun 2011 ada 33 kasus asusila sedangkan
bulan okteber 2012 ini terdapat 29 kasus asusila, baik pencabulan dan
asusila lainnya.
Hal ini diutarakan Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika saat ditemui disela-sela sosialisasi Undang undang perlindungan anak dan Perempuan , pornografi dan pornoaksi, di SMAN2 Wonogiri, Rabu(07/11/2012).
Acara tersebut kerja sama Dinas Pendidikan Wonogiri dan Polres Wonogiri,peserta yang dilibatkan diantara authority BK(bimbingan konseling) dan Wakasek(wakil kepalasekolah bidang kesiswaan) SMA dan SMK se Wonogiri.
Sampai saat ini kasus asusila yang melibatkan pelajar baik pelaku maupun korban sudah dalam proses penyidikan dan persidangan ,ditambahkan Kapolres ,peran serta disemua lini sangat dibutuhkan dalam hal pencegahan bahaya tindak asusila karena seiring perkembangan teknologi bukan hanya pihak sekolah saja yang bekerja tapi peran aktif orang tua sangat dibutuhkan,saya amati saat-saat ini faktor pemicu asusila dikalangan pelajar pada teknologi terutama handphoneterang Kapolres.
Sekarang perlu ditekankan pendidikan karakter bangsa,kebanyakan sokalah-sekolah saat ini kebanyakan hanya mengejar nilai akademik saja jadi pendidikan karakter hanya di nomor duakan.Papar Kadisdik Suwanto.
Sementara menurut abstracts yang dihimpun media ini dari Pengadilan Negeri(PN)Wonogiri ,pada tahun 2011 sebelas terdapat 3 berkas kasus asusila yang sudah inkrah dan sampai bulan Oktober 2012 ada sekitar 11 berkas yang sudah dalam proses persidangan ,dari abstracts itu semua pelakunya anak-anak mas.Jelas Humas Pengadilan Negeri Wonogiri Hendra saat ditemui media diruang kerjanya.
Ditambahkan Hendra, pelaku perbuatan asusila yang dilakukan oleh anak-anak utamanya pelajar di Wonogiri sampai saat ini memang meningkat,ia juga mengomentari terkait maraknya kasus asusila di kalangan pelajar ia juga menyinggung soal hukuman bagi pelaku asusila yang telah divonis batten absolutist sekitar 12 tahun, pelakunya orang tua kandunnya sendiri,Imbuh Hendra.(ari)