Satelit9.com,Medan-Kasus tahanan kabur di Polsek Medan Area berbuntut
dengan tindakan disiplin terhadap personil yang menjaga saat kejadian.
Sebanyak 4 personil Polsekta Medan Area dihukum 14 hari kurungan sel tahanan khusus, demosi dan ditunda kenaikan gaji berkala.
Putusan sidang disiplin ini dipimpin Waka Polresta Medan diwakilkan Kompol Juniar Simanjuntak, Kabag Ren dan sekretaris sidang AKP Benno P Sidabutar, Kasi Propam, di Aula Bhayangkara Polresta Medan Jalan HM Said.
Seharusnya sidang dipimpin Waka Polresta, namun karena Waka berhalangan jadi diwakilkan Kabag Ren,kata Kasi Propam, kepada wartawan, Sabtu (17/11/2012).
Ditambahkan Benno, sidang ini juga dihadiri empat personil terperiksa yakni Aiptu M Simanjuntak, Aipda Amrin, Brigadir Hasan Basri dan Briptu Azar Effendi. Ke semua anggota Polsekta Medan Area yang saat itu mendapat tugas menjaga tahanan. (dms)