• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    DPR akan panggil jaksa KPK jilid III

    Last Updated 2012-11-26T18:44:15Z

    Satelit9.com,Jakarta- Pertemuan dengan eks jaksa penuntut Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) tidak memuaskan Komisi III. Pasalnya, Komisi III tidak mendapatkan pengakuan yang menunjukkan adanya perpecahan di tubuh KPK Jilid III.
    "Kita tidak melihat adanya perpecahan, sehingga pertemuan hari ini tidak terlalu ada geregetnya, dari Kejagung yang bertugas saat KPK jilid III ini kebetulan enggak ada yang bisa datang," ujar Anggota Komisi III Nudirman Munir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2012).
    Politikus Golkar ini mengaku eks penuntut yang ikut rapat tertutup dengan Komisi III bukan periode pimpinan Abraham Samad Cs, tapi dari KPK jilid I dan II.
    Bahkan, pertanyaan Komisi III banyak tidak bisa dijawab, karena mereka bukan periode sekarang. "sehingga pertanyaan kita enggak ada yang bisa dijawab,"ujarnya.
    Menurutnya, KPK jilid I dan II tidak ada masalah yang berat termasuk perpecahan. Untuk mengorek informasi lebih dalam, Nudirman mengusulkan memanggil kembali eks penuntut KPK jilid III.
    "Perpecahan muncul di jilid III, kalau mereka tidak dapat jilid III sudah saya sampaikan dilakukan pertemun panggil penyidik kejaksaan periode sekarang," pungkasnya.(kevin)
    Komentar
    • DPR akan panggil jaksa KPK jilid III

    Terkini

    Topic Popular