• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Kodim 0423 Bengkulu Sita 10 Senpi Ilegal

    Last Updated 2012-11-26T20:05:12Z

    Satelit9.com,Bengkulu- Kodim 0423 Bengkulu Utara, mengamankan dan menyita 10 puncuk senjata api ilegal dari masyarakat.Masyarakat yang memiliki senpi ilegal agar menyerahkannya ke TNI atau polisi setempat.
    -
    Dandim Bengkulu Utara Letkol Aldomoro, di Bengkulu, Senin (26/11/2012), mengatakan bahwa dari 10 senpi yang diamankan itu, enam assemblage di antaranya senjata organik dan empat lagi senpi rakitan.
    Enam senpi organik produksi pabrik itu, lima di antaranya laras panjang jenis bifold loop, mouser, dan M 16. "Senjata hasil sitaan itu sudah kita serahkan ke Polres Bengkulu Utara untuk proses selanjutnya," katanya.
    Namun, Dandim tidak menjelaskan identitas pemilik 100 senpi ilegal tersebut. "Yang jelas, 10 puncuk senpi ilegal yang kita amankan itu, semua pemiliknya adalah warga Arga Makmur, Bengkulu Utara," ujarnya.
    Terkait dengan penemuan senpi ilegal itu, Dandim Bengkulu Utara mengimbau, kepada masyarakat yang memiliki senpi ilegal agar dengan kesadaran sendiri menyerahkannya ke TNI atau polisi setempat.
    "Kami mengimbau, warga Bengkulu Utara yang memiliki senpi ilegal baik jenis organik maupun rakitan hendaknya dengan sukarela menyerahkannya ke TNI atau polisi setempat dilakukan penertiban oleh aparat setempat. Kami dengan senang hati menerima kalau ada warga yang menyerahkan senpi ilegal ke kita dan dijamin mereka tidak akan diproses hukum," ucapnya.
    Selama 2012, Dandim Bengkulu Utara telah berhasil mengamankan sebanyak 12 senpi ilegal milik masyarakat. Dari jumlah itu, 10 dari warga Bengkulu Utara dan dua dari penduduk Kabupaten Muko-Muko. "Senpi ilegal ini sudah kita serahkan ke Polres setempat," terangnya. (eko)
    Komentar
    • Kodim 0423 Bengkulu Sita 10 Senpi Ilegal

    Terkini

    Topic Popular