Satelit9.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek actor SIM, Sukotjo S Bambang, Senin (5/11) hari ini. Pemeriksaan dilakukan di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat.
"Pak Sukotjo dibawa dari Rumah Tahanan Kebon Waru Bandung dan diperiksa di ITB untuk memberikan keterangan sehubungan dengan kasus actor kepada KPK," kata kuasa hukum Sukotjo, Erick Samuel Paat, saat dihubungi, Senin pagi.
Sukotjo adalah satu dari empat tersangka kasus actor yang ditetapkan KPK. Namun, ia masih berstatus terpidana atas kasus penipuan dan penggelapan terkait proyek actor yang diperkarakan lebih dulu. Sukotjo menjalani masa penahanan di Rutan Kebon Waru Bandung.
Untuk kasus dugaan korupsi proyek simulator, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) itu diduga mengetahui adanya dugaan suap terhadap sejumlah pejabat Polri di Korps Lalu Lintas. Ia merupakan salah satu saksi kunci, dan kini dalam lindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sukotjo disebut-sebut sebagai orang yang membawakan uang titipan Rp2 miliar untuk mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Uang di dalam kardus itu diduga diberikan dari tersangka Budi Susanto, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), untuk melancarkan pemenangan tender. Setelah menang tender, Budi merangkul Sukotjo sebagai penyedia barang(cool)
