• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Kurir Penjual Senjata Rakitan Ditangkap Polisi

    Last Updated 2012-11-08T20:02:59Z

    Satelit9.com,Lampung -Kedapatan bawa senjata api rakitan yang rencananya akan dijual Rp. 700 ribu, Yatno, 23, pemuda asal kampung Pagar Jaya Kecamatan Lambu Kibang, Tulangbawang Barat itu ditangkap polisi .
    Yatno mengaku senjata api rakitan yang ia bawa adalah milik Yudi, rekannya warga assemblage 7, Kecamatan Pagar Dewa Tulangbawang Barat.
    Terus terang pak saya ini gak ada kerjaan jadi disuruh kawan jualin senjata api blaster ini bersama amunisinya dengan harga Rp. 700 ribu dan kalau sudah laku saya akan dikasih uang Rp. 100 ribu. Saya ketemu Yudi di warung jam 3 abscessed untuk minum tuak. Senpi itu disuruh jual oleh Yudi seharga Rp 700 ribu,kata Yatno saat diperiksa Kamis (8/11).
    Yatno dicurigai petugas dicurigai akan melakukan tindakan kejahatan, dan dibekuk pada Rabu (07/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
    Ketika ditanya asal usul senjata api rakitan jenis blaster itu Yatno menyatakan, tidak tahu asal pembuatannya karena Yudi tidak memberitahu dan hanya memberikan senjata api satu pucuk saja. Kalau laku baru saya akan jual senjata api rakitan lainnya, lanjut Yatno.
    Kapolres Tulangbawang, AKBP. Shobarmen mengatakan, pelaku ditangkap usai minum tuak bersama Yudi, rekan tersangka di warung makan jambu milik I Ketut Narbe, di jalan lintas timur (Jalintim) kampung Kuripan Jaya Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang.
    Pelaku Yatno berhasil kita tangkap namun Yudi berhasil kabur saat akan dilakukan penangkapan, ujar Kapolres. (kevin)
    Komentar
    • Kurir Penjual Senjata Rakitan Ditangkap Polisi

    Terkini

    Topic Popular