Satelit9.com,Nunukan- Pemerintah Malaysia mendeportasi 140 Tenaga
Kerja Indonesia (TKI) yang berstatus ilegal. Empat TKI ilegal itu adalah
komplotan perampok yang tertangkap Polisi Diraja Malaysia.
140 TKI dideportasi ke Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Timur. Para TKI tiba dengan menumpangi Kapal Motor Labuahn Expres sekitar pukul 20.30 Wita, Senin (26/11/12) malam.
Menurut Staf Konsulat di Tawau Malaysia, Muhammad Aspar, 140 TKI itu dideportasi karena tersandung masalah dokumen. "Ada yang tidak memiliki dokumen dan ada juga yang dokumennya sudah kadaluarsa," kata Aspar.
Dari 140 TKI itu, 69 orang di antaranya adalah TKI bermasalah yang tersandung kasus hukum,65 orang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan empat orang lainnya terlibat aksi perampokan di Malaysia.
"Mereka sudah menjalani tahanan, ada yang kena 4 bulan, ada yang kena 8 bulan ada yang kena 1,5 tahun. Tapi itulah di Malaysia siang malam itu dihitung, jadi cepat sekali masa tahanannya," kata Aspar.
140 TKI itu akan dipulangkan ke wilayah mereka masing-masing. Namun, sebelumnya diberikan pengarahan untuk tidak masuk kembali ke Malaysia secara ilegal. (kevin)
140 TKI dideportasi ke Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Timur. Para TKI tiba dengan menumpangi Kapal Motor Labuahn Expres sekitar pukul 20.30 Wita, Senin (26/11/12) malam.
Menurut Staf Konsulat di Tawau Malaysia, Muhammad Aspar, 140 TKI itu dideportasi karena tersandung masalah dokumen. "Ada yang tidak memiliki dokumen dan ada juga yang dokumennya sudah kadaluarsa," kata Aspar.
Dari 140 TKI itu, 69 orang di antaranya adalah TKI bermasalah yang tersandung kasus hukum,65 orang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan empat orang lainnya terlibat aksi perampokan di Malaysia.
"Mereka sudah menjalani tahanan, ada yang kena 4 bulan, ada yang kena 8 bulan ada yang kena 1,5 tahun. Tapi itulah di Malaysia siang malam itu dihitung, jadi cepat sekali masa tahanannya," kata Aspar.
140 TKI itu akan dipulangkan ke wilayah mereka masing-masing. Namun, sebelumnya diberikan pengarahan untuk tidak masuk kembali ke Malaysia secara ilegal. (kevin)
