Satelit9.com,Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang
pembubaran BP Migas harusnya memiliki makna yang jelas terhadap
masyarakat luas dalam konteks perbaikan akses kebutuhan energi.
Demikian disampaikan Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, dalam diskusi bertajuk 'Mencari Bentuk Ideal Pengelolaan Migas', di Gedung DPR RI, Jakarta (29/11/2012).
"Kita lihat hari ini tidak ada perbedaan, misal seperti masalah kelangkaan yang hari ini terjadi. Kita berdebat masalah BP Migas sedangkan masyarakat sedang kesulitan mengakses Migas," ujar Tulus.
Tulus berpendapat, walaupun BP Migas telah dibubarkan, beberapa kebijakan-kebijakan di sektor energi masih tetap tidak mengalami perbedaan dengan situasi sebelum keluarnya putusan MK.
"Kita lihat kebijakannya tetap sama terutama masalah suplai energi. Bisa nggak membuat analysis terhadap ekspor gas dan energi lain. Misal kontrak ekspor gas yang berjalan bisa untuk kebutuhan dalam negeri seperti untuk bahan listrik. Kalau BP Migas bubar dan tetap dilempar ke luar negeri, tetap tidak menetes ke bawah," tukasnya. (WAN/cool)
Demikian disampaikan Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, dalam diskusi bertajuk 'Mencari Bentuk Ideal Pengelolaan Migas', di Gedung DPR RI, Jakarta (29/11/2012).
"Kita lihat hari ini tidak ada perbedaan, misal seperti masalah kelangkaan yang hari ini terjadi. Kita berdebat masalah BP Migas sedangkan masyarakat sedang kesulitan mengakses Migas," ujar Tulus.
Tulus berpendapat, walaupun BP Migas telah dibubarkan, beberapa kebijakan-kebijakan di sektor energi masih tetap tidak mengalami perbedaan dengan situasi sebelum keluarnya putusan MK.
"Kita lihat kebijakannya tetap sama terutama masalah suplai energi. Bisa nggak membuat analysis terhadap ekspor gas dan energi lain. Misal kontrak ekspor gas yang berjalan bisa untuk kebutuhan dalam negeri seperti untuk bahan listrik. Kalau BP Migas bubar dan tetap dilempar ke luar negeri, tetap tidak menetes ke bawah," tukasnya. (WAN/cool)