Satelit9.com,Jakarta-Pengusutan kasus Bank Century tampaknya masih
absolutist digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, kasus
senilai Rp 6,7 triliun itu harus antri dengan kasus-kasus yang sudah
berjalan di KPK yang belum naik ke Pengadilan.
Ketua KPK, Abraham Samad mengakui, hal itu, meski pihaknya telah menemukan indikasi tindak pidana serta oknum yang dapat dimintai pertanggungjawabannya.
"Ada perkara-perkara yang sudah jalan lebih dulu seperti simulator, selesai dulu. Masih banyak yang belum jalan seperti (kasus) Emir Moeis. Jadi, yang sudah jalan lebih dulu diselesaikan baru kemudian berikutnya, Century," ujar Abraham Samad, kepada wartawan, Senin (26/11/12).
Abraham juga beralasan hal ini karena Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dua tersangka itu belum jadi. Itu juga menjadi dasar pihaknya belum melakukan pencegahan terhadap keduanya.
Namun, Abraham memastikan, jika sprindik telah selesai, maka pihaknya akan langsung mencegah kedua tersangka tersebut.
"Itu pasti (pencegahan), tetapi menunggu Sprindik dulu," tegasnya. (KBC)
Ketua KPK, Abraham Samad mengakui, hal itu, meski pihaknya telah menemukan indikasi tindak pidana serta oknum yang dapat dimintai pertanggungjawabannya.
"Ada perkara-perkara yang sudah jalan lebih dulu seperti simulator, selesai dulu. Masih banyak yang belum jalan seperti (kasus) Emir Moeis. Jadi, yang sudah jalan lebih dulu diselesaikan baru kemudian berikutnya, Century," ujar Abraham Samad, kepada wartawan, Senin (26/11/12).
Abraham juga beralasan hal ini karena Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dua tersangka itu belum jadi. Itu juga menjadi dasar pihaknya belum melakukan pencegahan terhadap keduanya.
Namun, Abraham memastikan, jika sprindik telah selesai, maka pihaknya akan langsung mencegah kedua tersangka tersebut.
"Itu pasti (pencegahan), tetapi menunggu Sprindik dulu," tegasnya. (KBC)
