• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Kasus Bentrok Pendekar Vs Warga Belum Ada Tersangka

    Last Updated 2013-11-26T11:19:44Z

    Satelit9.com-Surabaya - Polisi telah
    memeriksa secara maraton para warga dan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang terlibat bentrok di Jembatan Branjangan, Oso Wilangun. Tiga orang berpotensi kuat menjadi tersangka.
    "Ada 3 orang yang bisa memenuhi unsur menjadi tersangka. Mereka adalah seorang warga dan dua anggota pencak silat," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, Selasa (26/11/2013).
    Dua anggota PSHT tersebut adalah Teguh widodo dan Sutrisno warga Bojonegoro. Sedangkan seorang warga yang berpotensi menjadi tersangka adalah Chusnul Rivai.
    Apakah ketiganya akan ditahan dalam sel penjara?
    "Apabila sudah dipastikan (jadi tersangka), akan kami lakukan penahanan," tambah Setija.
    Dua anggota PSHT tersebut dijerat Pasal 170 KUHP karena telah melakukan pengeroyokan. Sementara seorang warga dijerat Pasal 351 Jo Pasal 170 tentang penganiayaan.
    "Kedua belah pihak, warga dan anggota PSHT terbukti saling menyerang," ujar dia.
    Komentar
    • Kasus Bentrok Pendekar Vs Warga Belum Ada Tersangka

    Terkini

    Topic Popular