![]() |
| Anas Urbanigrum |
Satelit9.com,Jakarta-Ketua bidang Komunikasi dan Informasi DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul meyakini Ketua Umum Partai Demokrat akan hadir dalam persidangan dugaan suap kasus Wisma Atlet dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
"Kalau kami (DPP) mengalir saja. Kami hanya berharap terbaik bagi partai, agar kasus ini segera tuntas, karena kasus tersebut telah membuat partai kami tersandera," ujar Ruhut di Jakarta, Minggu (26/2).
Ia meyakini, jika memang majelis hakim telah mengabulkan permohonan untuk menghadirkan Anas sebagai saksi, pasti hadir.
Ruhut menegaskan, bahwa seluruh kader Demokrat sangat menghormati hukum, dan punya keinginan yang sama untuk membantu proses hukum dan penegak hukum.
Semua sepakat untuk membantu penegak hukum, KPK juga pengadilan Tipikor. "Kalau dipanggil oleh pengadilan, pasti hadir. Agar semua persoalan diklarifikasi dengan tuntas, sehingga terang benderang," ujar Ruhut.
Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa dugaan kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, Elza Syarief, menegaskan telah melayangkan surat kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum untuk hadir dalam persidangan Nazaruddin, Rabu (29/2).
Elza menjelaskan, surat permohonan saksi kepada Anas tersebut telah dilayangkan pada Jumat (24/2).
Selain Anas, tim kuasa hukum Nazaruddin juga mengajukan tiga anggota DPR sebagai saksi meringankan dalam persidangan yang akan digelar pada Rabu (29/2).
Ketiganya adalah Max Sopacua, Benny K Harman, dan Eddy Sitanggang. Ketiganya dihadirkan dalam kapasitas sebagai anggota tim pencari fakta Partai Demokrat.
