• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Bukti Percakapan Angie dan Rosa Masih Disimpan KPK

    Last Updated 2012-02-17T09:19:52Z

    Angelina Sondakh & Mindo Rosalina M--MI
    Satelit9.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyimpan bukti percakapan Blackberry Messenger (BBM) antara tersangka Angelina Sondakh (Angie) dengan terpidana kasus Wisma Atlet Mindo Rosalina Manulang atau Rosa. Pada saatnya, KPK akan membuka rekaman tersebut.
    "Kan berita penyadapan tidak mungkin dihilangkan. Kami akan buktikan nanti. Percayalah," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Hotel Ibis, Jakarta, Kamis (16/2) malam.
    Saat bersaksi dalam persidangan kasus Wisma Atlet dengan terdakwa mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin, Rabu (15/2), Angie membantah melakukan percakapan BBM dengan Rosa. Angie juga membantah memakai BB dengan PIN 21CCF231.
    Hal tersebut dipersoalkan oleh tim kuasa Nazaruddin. Pasalnya, dalam persidangan tersebut, sebanyak 20 lembar book out isi percakapan BBM Angie dan Rosa tidak disertakan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Angie.
    "BAP Angie itu sesuai dengan statusnya sebagai saksi bagi Nazaruddin. Kemarin kita ingin menunjukkan keterlibatan Nazaruddin bukan pihak yang lain. Kalau ada hal-hal yang sensitif di situ, mau dibongkar? Kalau tidak ada relevansinya ngapain ditaruh di situ (BAP). Nanti dibilang KPK melanggar HAM. Tunggu saja nanti kita akan buktikan pada waktunya," jelas Bambang.
    Terkait Angie yang menyangkal habis-habisan percakapan via BBM dengan Rosa di persidangan, menurut Bambang, hal itu wajar mengingat cachet Angie sebagai saksi sekaligus tersangka pada kasus yang sama.
    “Saksi yang juga tersangka biasanya memang punya ciri khas akan mengingkari hasil-hasil pemeriksaan, mengingkari potensi keterlibatan dia, mengingkari keterangan saksi yang menempatkan dia sebagai tersangka,” ujarnya.
    Komentar
    • Bukti Percakapan Angie dan Rosa Masih Disimpan KPK

    Terkini

    Topic Popular