![]() |
| Angelina Sondakh & Mindo Rosalina M--MI |
"Kan berita penyadapan tidak mungkin dihilangkan. Kami akan buktikan nanti. Percayalah," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Hotel Ibis, Jakarta, Kamis (16/2) malam.
Saat bersaksi dalam persidangan kasus Wisma Atlet dengan terdakwa mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin, Rabu (15/2), Angie membantah melakukan percakapan BBM dengan Rosa. Angie juga membantah memakai BB dengan PIN 21CCF231.
Hal tersebut dipersoalkan oleh tim kuasa Nazaruddin. Pasalnya, dalam persidangan tersebut, sebanyak 20 lembar book out isi percakapan BBM Angie dan Rosa tidak disertakan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Angie.
"BAP Angie itu sesuai dengan statusnya sebagai saksi bagi Nazaruddin. Kemarin kita ingin menunjukkan keterlibatan Nazaruddin bukan pihak yang lain. Kalau ada hal-hal yang sensitif di situ, mau dibongkar? Kalau tidak ada relevansinya ngapain ditaruh di situ (BAP). Nanti dibilang KPK melanggar HAM. Tunggu saja nanti kita akan buktikan pada waktunya," jelas Bambang.
Terkait Angie yang menyangkal habis-habisan percakapan via BBM dengan Rosa di persidangan, menurut Bambang, hal itu wajar mengingat cachet Angie sebagai saksi sekaligus tersangka pada kasus yang sama.
“Saksi yang juga tersangka biasanya memang punya ciri khas akan mengingkari hasil-hasil pemeriksaan, mengingkari potensi keterlibatan dia, mengingkari keterangan saksi yang menempatkan dia sebagai tersangka,” ujarnya.
