![]() |
| Universitas Lambung Mangkurat |
Satelit9.com,Banjarmasin- Kejaksaan Negeri Banjarmasin,Kalimantan Selatan mulai mengusut dugaan penyimpangan anggaran proyek pengadaan barang di sejumlah fakultas Universitas Lambung Mangkurat.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Firdaus Dewilmar membenarkan pihaknya mulai menyelidiki terkait dugaan penyimpangan anggaran di universitas terbesar di Kalsel tersebut.
Dugaan penyelewengan anggaran dalam proyek pengadaan barang untuk laboratorium Fakultas MIPA, Fakultas Kedokteran dan Fakultas Teknik, dengan nilai proyek mencapai Rp70 miliar.
Sejauh ini, pihak kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari kalangan universitas dan rekanan perusahaan pengadaan barang. Penyelidikan sementara diketahui anggaran itu 100 persen cair, tetapi penyediaan fasilitas baru 50 persen.
Rektor Unlam Banjarmasin HM Ruslan merasa yakin bahwa proses pengadaan barang di kampus yang dipimpinnya sesuai prosedur dan ketentuan berlaku
