• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    KPK Kembalikan Dana Migas Rp 152,4 triliun

    Last Updated 2012-02-27T16:30:10Z


    Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas

    Satelit9.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah berhasil mengembalikan dana negara di sektor Migas senilai Rp 152,4 triliun yang semula ditempatkan di negara lain.
    Pengembalian dana negara itu merupakan salah satu hasil dari strategi pencegahan korupsi yang dilakukan KPK.
    “Dari keuangan negara Rp152,405 triliun berada di luar negeri kami minta masuk kedalam rekening coffer pemerintah dan kami cek ternyata sudah dimasukkan,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, hari ini.
    Awalnya, KPK melakukan kajian penyelamatan aset negara untuk sektor Migas dan ditemukanlah aset Migas senilai Rp152,405 yang ditempatkan di luar negeri.
    Temuan 2011 tersebut kemudian dikonfirmasi KPK kepada Kepala BP Migas, memintanya menempatkan uang negara tersebut di bank-bank yang ada di Indonesia.
    Setelah dicek, uang tersebut kini sudah berada di bank-bank pemerintah.
    Busyro mengatakan dana besar tersebut hanya masih dari sektor Migas.
    Padahal institusinya sendiri tak sampai mendapat anggaran satu triliun, Rp663 miliar untuk 2012.
    Jika mendapat anggaran yang lebih, maka KPK menyatakan bisa mengembalikan uang negara lebih lagi
    Komentar
    • KPK Kembalikan Dana Migas Rp 152,4 triliun

    Terkini

    Topic Popular