![]() |
| Jafar Hafsah |
Jafar menjelaskan awalnya, pihaknya memang berniat memindahkan Angelina, atau akrab disapa Angie, ke Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum.
Hal itu sudah dikaji dan digodok fraksinya, urainya, tanpa maksud memberikan previlese pada Angie agar dapat 'menekan' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai mitra Komisi III DPR.
"Karena bagi kita, tidak ada satupun anggota DPR maupun anggota Komisi yang kebal hukum. Selain itu, kami melihat Angie butuh refreshing. Kita kan lepaskan juga jabatan Badan Anggaran DPR dari dia," kata Jafar di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/2).
Tapi karena derasnya suara publik yang mengkritisi langkah itu, kata Jafar, pihaknya akhirnya memikirkan ulang rencana pemindahan itu.
"Karena publik menganggap kurang pas, kurang patut, ya kita kembalikan ke Komisi X lagi," tukasnya.
Saat ditemui secara terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa, menegaskan pihaknya mempertahankan Angie di Komisi X, namun melucuti tugas dan wewenangnya di Badan Anggaran DPR.
Saan menyatakan keputusan itu didasarkan pada sejumlah evaluasi termasuk tingkat kehadiran dan kinerja.
"Kalau kasus-kasus yang menjadi sorotan publik, tentu fraksi mendengarkan saran dan masukan dari semua pihak. Kita dengarkan dan kita putuskan dia tetap di Komisi X," tutur Saan.
"Jadi bukan karena Jafar Hafsah ditegur SBY (Susilo Bambang Yudhoyono/Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat)?" tanya wartawan.
"Wah, kalau itu saya enggak mengerti," jawab Saan singkat.
