![]() |
| Juru Bicara KPK Johan Budi SP |
Satelit9.com,Jakarta-Pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) khusus untuk narapidana korupsi cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mencapai tujuh puluh persen.
"Pembangunannya (rutan) sudah sekitar 70 persen sampai 80 persen," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Kamis (16/2).
Menurut Johan, sel-sel tahanan yang berlokasi di basement (lantai bawah) Gedung KPK, Jakarta ini menyerupai sel tahanan pada umumnya. Sel dilengkapi dengan kasur dan meja. Bedanya adalah dilengkapi dengan pendingin udara yang terhubung dengan sumber yang sama sebagaimana ruangan-ruangan di kantor KPK.
"Di dalam sel dilengkapi dengan kasur, meja kecil itu saja. Di depannya terali jeruji dan kamar mandinya di luar," jelas Johan.
Seperti diketahui, ide pembangunan Rutan cabang KPK pertama kali diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamen Kumham), Denny Indrayana Januari lalu. Mengingat selama ini KPK selalu menitipkan tersangka atau terdakwa mereka di beberapa rutan.
Kemudian KPK menyikapi rencana tersebut dengan membentuk tim pengkaji pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) khusus untuk tersangka kasus korupsi yang akan dikelola KPK.
Sebelumnya Johan mengatakan rutan tersebut nantinya tetap memiliki fungsi sama seperti rutan lainnya. Sebagai contoh, seorang tahanan berhak untuk dibesuk pihak keluarga.
Termasuk, tambah Johan, tetap berada dibawah kewenangan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Sama seperti cabang Rutan lainnya.
