• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Pencuri Motor Lintas Kota Diciduk Polisi

    Last Updated 2012-02-17T15:46:21Z


    ilustrasi

    Satelit9.com,Surabaya-Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Jatim membekuk tiga residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota. “Salah seorang di antaranya terpaksa kami tembak kakinya agar tidak melarikan diri,” kata Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Agus K. Sutisna, di Surabaya, Jumat (17/2/2012).
    Didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Hilman Thayib, dia menjelaskan bahwa ketiga pelaku adalah Alfan Sofyan (28), warga Selopuro, Blitar; Katirin (35), warga Legok, Blitar; Wahid (36), warga Pagelaran, Malang.
    “Penangkapan ketiganya pada hari Kamis (16/2) itu berawal dari pengembangan kasus dan ketiganya merupakan TO (target operasi) lama. Sekarang, ketiganya sudah mendekam di tahanan Mapolda Jatim,” katanya.
    Dari tangan para tersangka, kata dia, polisi berhasil menyita barang bukti berupa empat motor dan satu set kunci archetypal T. “Motor yang disita adalah motor merek Yamaha Jupiter Z, satu merek Suzuki Smash, dan dua motor jenis Suzuki Satria. Kasus ini merupakan salah satu atensi jajaran Polda Jatim yang akan terus diberantas,” katanya.
    Senada dengan itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Heru Purnomo menambahkan catatan kepolisian menyebutkan para tersangka merupakan “pemain lama” yang sudah absolutist diburunya. “Alfan pernah dihukum dua kali penjara dalam kasus curanmor, bahkan Katirin masih dalam cachet bebas bersyarat setelah sebelumnya divonis empat tahun penjara di Tulungagung,” katanya.
    Daerah yang menjadi lahan kejahatan mereka antara laini Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, Malang, dan TKP terakhir adalah salah satu parkiran rumah sakit di Blitar.
    Komentar
    • Pencuri Motor Lintas Kota Diciduk Polisi

    Terkini

    Topic Popular