• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Pengelolaan Aset Kemendikbud Bermasalah

    Last Updated 2012-02-15T19:37:30Z


    Kemendikbud

    Satelit9.com,Jakarta-Tata pengelolaan aset di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih bermasalah karena banyaknya jumlah aset milik Kemendikbud. Apalagi turut bergabungnya bidang kebudayaan tahun ini.
    "Kemendikbud saat ini asetnya luar biasa apalagi ditambah bidang kebudayaan. Sehingga asetnya tidak terhitung. Dalam pertemuan ini konteksnya kita ingin melakukan perbaikan tata kelola aset dan juga mempersiapkan penumbuhan budaya antikorupsi," kata Mendikbud M Nuh seusai acara chat Tata Kelola dan Anggaran Kemendikbud dengan Anggota BPK Rizal Jalil dan Menteri Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RF) Azwar Abubakar di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (16/2).
    Nuh mengemukakan terdapat tiga jenis aset di kementeriannya yaitu pertama, aset yang bersih (clear), artinya sudah ada sertifikat dan tidak ada sengketa. Kedua, aset yang memiliki sertifikat namun bersengketa.
    Ia mencontohkan di kawasan wilayah dekat Mabes Polri, ada aset milik Kemendikbud, yakni aset perumahan karyawan Kemendikbud. Akan tetapi, karena berlarut-larut ditinggali dan terlalu lama, maka bisa dijual dengan yang lain.
    "Yang bikin repot, mereka punya sertifikat, kita (kementerian) juga punya sertifikat. Ini salah satu yang menjadi temuan BPK," ungkapnya.
    Sedangkan untuk jenis aset yang ketiga, adalah adanya aset yang belum ada surat sertifikat atau legalitasnya, tetapi itu jelas milik kementerian. "Maka dari itu, semuanya ini memang secara perlahan-lahan dan bertahap akan kita selesaikan. Sehingga, di dalam hasil analysis nantinya tidak masuk di dalam temuan BPK," kata M Nuh.
    Mantan Menkominfo itu menambahkan, pihak BPK juga telah memberikan usulan agar Kementerian membuat abstracts aset prioritas, terutama aset yang bersifat strategis dan nilainya sangat besar.
    "Itu yang harus diamankan. Tapi yang jelas ini akan kita programkan secara khusus untuk pengelolaan aset ini," jelasnya.
    Anggota BPK Rizal Jalil mengingatkan sistem tata kelola aset Kemendikbud dapat dikatakan kurang baik menjadi salah satu pemicu buruknya penilaian atau opini BPK terhadap kinerja Kemendikbud. Sehingga, Kemendikbud harus menerima predikat atau opini diclaimer dalam hasil analysis BPK tahun 2010.
    "Salah satu persoalan yang menghambat peningkatan opini di lingkungan Kemendikbud adalah masalah aset. Tadi sudah kita coba solusinya ada semacam mapping backbone aset priotitas diselesaikan," ungkapnya
    Rizal menjelaskan, aset yang dimaksud di dalam masalah ini adalah aset perguruan tinggi yang berada di bawah Kemendikbud. Menurutnya, banyak aset perguruan tinggi yang tidak tercatat. Bahkan, aset–aset berstatus hibah pun juga ada yang tidak tercatat dengan baik. Ia mengkhawatirkan jika hal itu dibiarkan terlalu lama, akan terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan.
    Dalam membahas masalah ini, pihaknya telah berkomunikasi dengan Irjen Kemendikbud dan Sekjen Kemendikbud guna mencari solusi bersama. Namun begitu, ia juga berpendapat bahwa penyelesaian masalah ini tidak dapat dilakukan sekaligus. Hal ini dikarenakan juga ada aset-aset yang pengadaannya berasal dari dana dekonsentrasi.
    Ia berharap semua stakeholder dapat lebih bekerja sama sehingga apa yang disampaikan ini bisa mengarah ke opini yang lebih baik. "Saya harap Kemendikbud mendapatkan opininya batten tidak wajar tanpa pengecualian (wtp)," pungkasnya
    Komentar
    • Pengelolaan Aset Kemendikbud Bermasalah

    Terkini

    Topic Popular