• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    DPR Sepakat Tunda Kenaikan Harga BBM pada 1 April 2012

    Last Updated 2012-03-30T18:44:20Z


    Rapat Paripurna DPR RI

    Satelit9.com,Jakarta-Rapat Paripurna DPR RI, Sabtu dini hari, sepakat menunda rencana kenaikan harga BBM pada 1 April 2012. Keputusan itu merupakan hasil pemungutan suara Rapat Paripurna DPR RI tentang tentang RUU APBN Perubahan 2012.
    Dengan keputusan tersebut, harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak jadi naik. Namun, DPR tetap membuka kemungkinan bagi pemerintah melakukan penyesuaian jika harga rata-rata minyak mentah Indonesia naik atau turun lebih 15 persen dalam waktu enam bulan.
    Para anggota DPR melakukan pemungutan suara untuk dua pilihan. Pilihan pertama adalah tetap pada substansi pasal 7 ayat 6 RUU APBN Perubahan 2012 yang tidak memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Pilihan kedua adalah menambahkan pasal 6 a yang menyatakan bahwa pemerintah bisa menyesuaikan harga BBM jika jika harga rata-rata minyak mentah di Indonesia (ICP) naik atau turun hingga lebih dari 15 persen dalam waktu enam bulan.
    Mayoritas anggota DPR, yaitu 356 orang, memilih opsi kedua. Sedangkan, sebanyak 82 sisanya memilih opsi pertama. Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Hanura memutuskan untuk meninggalkan rapat (walk out) ketika hendak dilakukan pemungutan suara.Rapat Paripurna DPR, Sabtu (31/3) dini hari, sepakat menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April 2012.
    Namun demikian, DPR membuka kemungkinan penyesuaian. Kemungkinan tersebut berlaku jika harga minyak mentah Indonesia naik atau turun lebih dari 15 persen dalam waktu enam bulan.(col)
    Komentar
    • DPR Sepakat Tunda Kenaikan Harga BBM pada 1 April 2012

    Terkini

    Topic Popular