• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Kebijakan Impor Bahan Baku Gula Dinilai Ngawur Dan Aneh

    Last Updated 2012-03-14T03:48:05Z


    Bongkar Muat Gula impor
    Satelit9.com,Jakarta-Kritikan atas kebijakan impor bahan baku gula (raw sugar) seakan tiada henti. Bukan hanya masalah impor yang bisa menggerus harga gula lokal, pemerintah juga dianggap salah dalam memilih importir.
    pemerintah sudah me­nunjuk PT Perusahaan Perdaga­ngan In­donesia (PPI) untuk men­da­tangkan bahan baku sebanyak 240 ribu ton pada Maret ini. Pe­nun­jukan ini dilakukan atas re­ko­mendari Dewan Gula Indo­nesia (DGI).
    “Rekomendasi DGI ini aneh dan ngawur. Masak perusahaan yang tidak punya pabrik giling yang mendapatkan tugas sebagai importir,” kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan In­dustri (Kadin) bidang Perdaga­ngan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur di Jakarta, kemarin.
    Kadin mencatat, ada enam poin yang aneh dalam kebijakan impor itu. Pertama, masa giling tebu pe­tani dilakukan pada bulan Mei. Berarti stok “si manis” ha­rus su­dah ada sebelum Mei. Se­men­tara impor baru dilakukan Maret. Dalam wak­­tu dua bulan itu, pro­ses peng­gilingan dan distri­busi gula im­por tadi mustahil bisa di­lakukan.
    “Manajemen pergulaan makin carut marut karena pemerintah me­nabrak aturan yang ada. Biasa­nya pengusaha yang sering di­anggap melabrak aturan namun yang terjadi justru pemerintah yang menabrak,” katanya.
    Kedua, tidak ada pengawasan dalam impor bahan baku gula ter­sebut. Harusnya, kemasan gula impor dibedakan dengan gula lokal, agar saat dipasarkan ma­sya­rakat bisa tahu dan bisa mem­be­dakannya.
    Ketiga, hasil produksi itu harus disalurkan mayoritas di kawasan timur Indonesia. Namun tidak ada jaminan gula itu beredar di luar kawasan tersebut.
     Keempat, PPI yang ditunjuk sebagai importir tidak punya re­kam jejak yang jelas dalam me­ngimpor bahan baku gula. PPI juga tidak punya pabrik untuk menggiling bahan baku tersebut menjadi gula putih.
    “Tahun-tahun sebelumnya pe­ru­sahaan tersebut pernah di­be­rikan izin impor gula kom­sumsi, tetapi tidak direalisasikan de­ngan baik. Kok sekarang malah diberi­kan izin impor raw su­gar?” kata Natsir, heran.
    Kelima, ada keputusan mem­bo­leh­kan industri gula rafinasi ikut menggiling raw sugar. Ke­putusan ini sangat kacau. Se­bab, saat ini ada industri gula rafinasi di kawasan timur Indo­nesia di­larang melakukan peng­gilingan karena ditakutkan ter­jadi rem­besan gula rafinasi ke masya­rakat.
    “Jika pabrik gula rafinasi di­berikan kesempatan untuk meng­giling raw sugar impor, sama saja diberikan sanksi karena melaku­kan perembesan gula rafinasi di pasar umum, lalu diberikan kem­bali pengampunan atau remisi untuk mengolah raw sugar impor,” katanya.
    Karena itu, Natsir meminta agar pengolahan raw sugar bisa diberikan kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV  dan pe­rusahaan gula Gorontalo.
    Keenam, mengenai waktu peng­gilingan yang hanya dua bu­lan. Kata Natsir, itu terlalu sem­pit. Kalau rentang waktu itu mau dipaksakan, Natsir meminta pe­merintah mengurangi kouta im­por yang sudah ditentukan.
    Wakil Ketua Komisi VI DPR Erik Satrya Wardhana menga­mini pernyataan Natsir. Dia me­ngaku telah mempertanyakan langsung alasan penunjukkan PT PPI ke­pada Menteri Perdaga­ngan Gita Wirjawan. “Mendag berjanji akan ikut bertanggung jawab dan mengawasi pelaksa­naan impor oleh PPI,” katanya.
    Komentar
    • Kebijakan Impor Bahan Baku Gula Dinilai Ngawur Dan Aneh

    Terkini

    Topic Popular