• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Kekerasan terhadap Pers Polisi Kembalikan Memori Orde Baru

    Last Updated 2012-03-28T15:09:04Z


    Ilustrasi Kekerasan terhadap Pers

    Satelit9.com,Jakarta-Intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan aparat kepolisian dalam aksi mahasiswa yang tergabung Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) adalah tindakan melanggar UU 40/1999 tentang Pers. Makanya, tindakan aparat keamanan harus diproses secara hukum.

    Demikian disampaikan anggota Komisi Hukum, Sayed Muhammad Mulyadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3).

    "Itu tidak boleh, itu melanggar kebebasan pers, kalau itu memang ada, maka secepatnya diproses," katanya.

    Menurut Politisi PDIP ini, hal ini mengingatkan publik dengan rezim otoriter Orde Baru. Ketika itu, pers dibungkam. "Namun, sekarang kan reformasi, dimana pers tidak boleh dibungkam," paparnya lagi.

    Masih menurut Sayed, apabila represifitas aparat dibiarkan, maka akan menodai nilai-nilai demokrasi. Apalagi, pers adalah salah satu pilar demokrasi.

    Kemarin, dalam bentrok mahasiswa Konami dengan aparat kepolisian, oknum polisi memukili dan mengambil memori card wartawan TV One, Global TV dan Lampu Hijau.(wco)
    Komentar
    • Kekerasan terhadap Pers Polisi Kembalikan Memori Orde Baru

    Terkini

    Topic Popular