![]() |
| Ilustrasi |
Kanit Reskrim Polsek Kalideres Ajun Komisaris Saiful Anwar mengatakan, enam pelaku penimbunan yaitu Abu Ahmad, 39, Suhri, 38, Doli, 30, Sadiq, 40, Sarmili, 39, dan Yono, 23 ditahan di lokasi SPBU 24 jam Perumahan Citra I, Kalideres, Jakarta Barat sekitar pukul 04.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pemantauan terhadap aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut.
"Mereka mengisi bensin bersubsidi ke dalam jeriken yang mereka bawa. Satu orang membawa 2 sampai 3 jeriken ukuran 20 liter," ujar Saiful. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 15 jeriken berisi bensin premium ukuran 20 liter.
Menurutnya, para penimbun pada umumnya datang ke SPBU dengan mengendarai sepeda motor. Masing-masing bisa membawa 2 sampai 4 jeriken dalam setiap pengisian. "Kadang-kadang ada mobil juga yang ikut melakukan hal seperti itu," imbuhnya.
Kepada polisi pelaku mengaku sengaja memilih SPBU Citra I karena petugas di sana mengizinkan para pelanggan mengisi bensin di jeriken.
"Selama seminggu, setiap subuh pasti banyak orang datang ke sana untuk mengantre mengisi bensin. Tapi mereka mengisinya ke jeriken, bukan ke dalam tangki," ujarnya.
