![]() |
| Neneng Sri Wahyuni, |
Kabar gembira disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Jurubicara KPK, Johan Budi SP, persembunyian Neneng Sri Wahyuni, tersangka suap PLTS yang juga istri M Nazaruddin sudah terendus.
"Kemarin dapat info dari Mabes Polri, (meneruskan) dari interpol mengenai keberadaan NN di suatu negara. Ini penting," kata Johan kepada wartawan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 29/3).
Pertengahan Agustus tahun lalu KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan pembangikit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Tiga bulan sebelumnya, 23 Mei 2011, Neneng kabur ke Singapura bersama suaminya.
Di negara mana saat ini Neneng bersembunyi, Johan tak tahu pastinya. Namun, katanya, pihak Mabes Polri dan tim KPK yang menangani perkara Neneng mengetahuinya.
"Infonya sudah dapat ada di suatu negara, tapi persinya saya belum tahu," elaknya.
Johan menambahkan, KPK akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Mabes terkait info dari interpol tersebut. Karena tidak mudah menangkap buronan di negara lain.(sbk)
