![]() |
| Ilustrasi Razia Miras |
"Sebagian anggota yang menertibkan aksi balap liar di Jalan Baru Cibinong mendapatkan sembilan motor jenis bebek yang sudah dirombak. Kendaraan diamankan karena surat-suratnya tidak lengkap sehingga dikandangkan di Polsek Bojong Gede." ujar Kanit Reskrim Polsek Bojong Gede AKP M. Iskandar, Minggu (25/3).
Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga sekitar yang resah karena maraknya aksi balapan liar di Jl Baru Cibinong. Warga juga mengeluhkan banyaknya warung berkedok klontongan yang menjual minuman keras.
"Operasi ini dilakukan karena ada laporan dari sejumlah warga yang resah terkait balapan liar dan adanya sejumlah tempat berkedok warung kelontong, tapi digunakan untuk menjual minuman keras", terang
Iskandar menambahkan, pedagang minuman keras akan didata dan diperingati untuk tidak memasarkan minuman haram tersebut. Sementara pemilik sepeda motor yang ingin mengambil motornya harus dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor.
"Pemilik minuman keras kita akan data dan kita beri peringatan untuk tidak menjual atau memasarkan kembali. Sedangkan pembalap liar yang mengambil motornya harus dilengkapi surat-surat kendaraan," tandasnya.(sbk)
