![]() |
| TNI |
Pangdam mengatakan, sesuai dengan abstracts yang ada sejak zaman Belanda, tanah TNI Angkatan Darat di kawasan tersebut 500 beat dari bibir pantai.
Di kawasan pantai tersebut, ada tanah yang namanya brasengaja yakni tanah hampir seperti bengkok. TNI dikira mau mengambilnya, padahal hanya ingin mengukur tanah TNI 500 beat dari bibir pantai. Tanah itu pun yang boleh disertifikatkan cuma 350 meter, sedangkan 150 beat dari bibir pantai aturannya tidak boleh disertifikatkan, katanya di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (2/3).
"Jadi tanah kami yang tadinya ada 1.500 hektare, sekarang tinggal 950 hektare, karena yang di bibir pantai itu tidak boleh disertifikatkan. Ini aturannya BPN," katanya.
Ia mengatakan hingga saat ini tanah di Urut Sewu itu masih digunakan untuk latihan militer. Menurut dia Pantai Ambal itu sepanjang 23 kilometer, padahal untuk menembakkan senjata butuh sekitar 40 kilometer sehingga masih kurang panjang.
"Solusi kami, tidak mengambil tanah rakyat. Untuk kekurangan lahan agar memenuhi jarak tembak, masih kami pikirkan. Rencananya, senjata dibawa di luar daerah kami, tetapi nanti jatuhnya di daerah kami di lahan TNI. Jadi hanya nunut melontarkan saja," katanya.
Solusi kedua, katanya, mungkin harus latihan di luar daerah tersebut, yakni di Baturaja yang lahannya jauh lebih luas. Ia mengatakan jika tahun 2014 alutsista datang, jarak tembak senjata bukan hanya 40 kilometer, tetapi bisa mencapai 70 kilometer hingga 100 kilometer.
"Bayangkan kalau mau menggelar latihan di mana, kalau ditembakkan ke arah laut, sulit menentukan tepat tidaknya hasil tembakan," katanya.
Menyinggung isu ada perusahaan yang akan melakukan penambangan pasir di tanah milik TNI tersebut Pangdam membantahnya. "Kalau saya mengizinkan penambangan tersebut, saya berani turun dari jabatan saya. Saya tidak pernah mengeluarkan izin penambangan pasir di tanah TNI yang digunakan sebagai daerah latihan itu," katanya. (Ant/OL-2)
