| ILustrasi |
Kebijakan itu dilakukan mengingat kondisi jalan di sekitar tanjakan Ciregol yang kian hancur. "Dengan kondisi jalan yang seperti ini, pembatasan tonase kendaraan harus diturunkan lagi," kata Kasubid Invibrek Bidmen Oprek Korlantas Mabes Polri, AKB Mansyur Slamet, saat meninjau Ciregol, Sabtu (17/3).
Pembatasan tonase maksimal lima ton untuk kendaraan dari arah bawah atau dari Brebes-Tegal menuju Purwokerto-Banyumas, dan tonase maksimal 8 ton untuk kendaraan dari atas atau Purwokerto-Banyumas menuju Tegal?Brebes-Jakarta. Pembatasan tonase itu harus ditaati demi keselamatan jalan dan kendaraan dari kemungkinan bencana yang lebih
besar lagi.
"Maksimal 5 ton untuk kendaraan dari Brebes?Tegal, dan maksimal 8 ton untuk kendaraan dari Purwokerto-Banyumas," terang Mansyur.
Dikatakan, pembatasan diterapkan secara ketat untuk semua jenis kendaraan baik angkutan barang maupun angkutan umum. Bila ada pengemudi yang sengaja melakukan pelanggaran, akan ditindak dan bila perlu disuruh kembali atau memutar arah kendaraannya.
"Kalau memang ada pelanggaran ya harus diambil tindakan tegas," tegas Mansyur yang juga Tim Survei jalur Lebaran 2012 ini.
Penurunan pembatasan tonase menjadi 5 dan 8 ton tersebut, akan segera disosialisasikan dengan pemasangan spanduk peringatan dan rambu. Pada spanduk juga akan diingatkan agar pengemudi menggunakan porsneling satu ketika akan menanjak, agar kendaraan kuat sampai di
puncak.