![]() |
| Ilutrasi |
Satelit9.com,Mojokerto-Sejumlah warga di kawasan Suromulang, Perumahan Surodinawan Estate, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto kecewa. Mereka dipungut biaya Rp 500.000 oleh PDAM Kota Mojokerto. Padahal, mereka tak merasa memakai air dari perusahaan milik pemerintah daerah tersebut.
Menurut Hendy, salah satu warga Suromulang mengatakan, sebenarnya air PDAM merupakan satu paket dengan pembelian rumah mereka. Namun, meski rumah ditempati beberapa tahun lalu, baru tahun 2010 lalu PDAM membuat saluran air di kawasan perumahan ini.
Meski setiap rumah diberi saluran air PDAM, tetapi pemasangan itu tak dibarengi dengan pemasasangan meteran. Sehingga, warga merasa belum terdaftar sebagai pelanggan PDAM. Tetapi, mereka tiba-tiba kaget, setelah muncul tagihan dari PDAM. Rata-rata warga mendapat tagihan pembayaran penggunaan air PDAM berkisar antara Rp 470.000 hingga Rp 500.000.
Hendy sendiri merasa tak pernah memakai air PDAM. Ia katakan, selama ini kebutuhan air rumah tangga dengan menggunakan sumur. “Warga yang tak pernah memakai air PDAM jadi kaget kok sampai ada tagihan sebesar Rp 500.000 itu,” ujar ayah dua orang anak ini.
Sementara Direktur PDAM Kota Mojokerto Samsul Hadi juga tak bisa dikonfirmasi. Jumat siang kemarin, kantor PDAM sudah sepi, tak ada satupun pegawai di sana.
