![]() |
| Aparat kepolisian mengamankan demonstrasi |
Satelit9.com,Medan-Kepolisian Daerah Sumatra Utara melepaskan 10 pengunjuk rasa yang ditangkap karena terlibat dalam aksi anarkis di sekitar kampus Universitas HKBP pada Jumat (30/3) malam.
"Sudah dilepaskan sekitar pukul 15.00 WIB tadi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso di Medan, Sumatra Utara, Sabtu (31/3).
Heru mengatakan, ke-10 pengunjuk rasa yang diamankan tersebut terdiri atas enam mahasiswa dan empat anggota masyarakat. "Mahasiswa enam orang dari tiga perguruan tinggi," katanya tanpa menyebutkan nama mahasiswa dan asal perguruan tingginya.
Menurut dia, pihak kepolisian mengamankan 10 pengunjuk rasa tersebut karena terlibat dalam kegiatan yang dianggap menggangu ketertiban umum ketika menyampaikan aspirasi penolakan atas rencana kenaikan harga BBM.
Aksi mereka yang dinilai mengganggu itu di antaranya memblokade jalan sehingga mengakibatkan kemacetan parah dan melempar personel kepolisian yang berupaya menertibkan unjuk rasa.
Setelah diberikan pemahaman, pengunjuk rasa itu telah menunjukkan itikad baik dan penyesalan atas tindakan anarkis yang mereka lakukan.
"Jadi mereka kita lepaskan," kata mantan Kepolres Tebing Tinggi itu.
Pihaknya juga telah memanggil pihak rektorat dan orang tua pengunjuk rasa yang diamankan. "Mereka berterima kasih karena polisi melepaskan pengunjuk rasa," kata Heru. (Ant/col)
