• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Ada Dua Tersangka Baru Kasus Dhana Widyatmika

    Last Updated 2012-04-18T19:36:27Z


    Satelit9.com,Jakarta- Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan kepemilikan rekening gendut mantan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Dhana Widyatmika, dan keduanya saat ini telah ditahan.
    Kedua tersangka itu, yakni Johni Basuki (JB), Direktur PT MV yang merupakan wajib pajak yang ditangani DW dan Herly Isdiharsoni, Komisaris Utama PT Mitra Modern Mobilindo.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Toegarisman, menyatakan penyidik menemukan keduanya melakukan tindak pidana korupsi hingga ditetapkan sebagai tersangka. "Untuk JB ditahan di Rutan Kelas I Cipinang dan HI di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel," katanya, Rabu (18/4) malam.
    Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan dua tersangka, yakni DW dan mantan pimpinannya di Kantor Pelayanan Pajak Setiabudi I Jakarta I, Firman.
    Toegarisman menambahkan, untuk JB dikenakan pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 5 ayat (1) huruf a dan b, dan pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Sedangkan HI dikenakan pasal 3, pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), pasal 11, pasal 12 huruf a dan b UU Tipikor serta pasal 3 dan 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.(sbk)

    Komentar
    • Ada Dua Tersangka Baru Kasus Dhana Widyatmika

    Terkini

    Topic Popular