Satelit9.com,Jakarta- Istri Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Attiyah Laila datang ke Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Istri Anas datang untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus hambalang.Attiyah diperiksa KPK lantaran sempat menjadi Komisaris PT Dutasari Ciptalaras, perusahaan yang disebut-sebut sebagai perusahaan sub kontrak dari dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya untuk mengerjakan proyek senilai lebih dari Rp 1,5 triliun.
Menurut pengacara istri Anas, Firman Wijaya, bahwa kliennya bergabung dengan PT Dutasari Citralaras bukan karena Anas Urbaningrum. Dia bergabung dengan perusahaan milik Mahfud Suroso itu lantaran orang tua kliennya dan orangtua Mahfud Suroso punya hubungan sebagai keluarga kyai
“Itu hubungan ibunya Attiyah dengan ibunya Pak Mahfud sebagai kyai di Jawa Timur, itu saja,” kata Firman kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Kamis (26/4/2012).
Selain itu, Firman mengatakan, bahwa kliennya tidak memilikinya satu persen pun saham di perusahaan tersebut.
“Istri Anas masuk kan hanya formalitas saja. Dia juga tak paham tentang bisnis dan punya kesibukan di keluarga. Dia juga tak ada back ground soal bisnis. Itu bisa dicek kok aktivitas bisnis perusahaan,” ujarnya.
Sementara, untuk alasan mundur dari jabatan komisaris, lanjutnya, lantaran kesibukan di keluarga. Salah satunya menjadi istri seorang ketua umum partai penguasa di Indonesia. “Ya, karena kesibukan di keluarga dan suami juga aktif di partai,” tandasnya. (Deva/kevin)